Murka!!, MK Diskualifikasi Dua Paslon PSU Barito Utara karena Politik Uang

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah tegas dalam menegakkan integritas pemilu dengan mendiskualifikasi dua pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara