NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Gegara muncul rekaman percakapan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pengusaha tambang berinisial S di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kembali semakin memanas.

Rekaman tersebut memperlihatkan percakapan antara H, orang suruhan S, dan seorang awak media yang mengonfirmasi perihal kasus ini.


Dalam percakapan tersebut, H diduga membicarakan soal adanya uang pengamanan yang diberikan untuk meredam kasus ini agar tidak sampai mencuat ke publik.

Percakapan itu mengindikasikan bahwa S telah mengalokasikan sejumlah dana untuk “mengamankan” kasus tersebut, sehingga tidak menarik perhatian publik atau pihak berwajib.

Badrul Ain Sanusi, seorang tokoh masyarakat Banjarbaru sekaligus Direktur Kantor Hukum BASA dan rekan, mengonfirmasi bahwa dirinya juga telah menerima rekaman tersebut.
Bahkan menurutnya, percakapan itu menunjukkan adanya kemungkinan transaksi yang dilakukan untuk menutup-nutupi kasus ini, namun, ia memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh tanpa data yang lebih jelas.
“Ya benar, saya juga mendapat rekaman tersebut karena sudah beredar di grup WhatsApp, dan saya sudah mendengar percakapan itu. Namun, saya belum bisa memberikan pendapat lebih lanjut tanpa data yang lebih konkret,” terang Badrul, Rabu (5/02/2025).
Kata Badrul, dari percakapan yang beredar, H diduga menyebutkan bahwa pihak S telah mengalokasikan dana untuk ‘pengamanan’ kasus ini.
Bahkan H juga menyebutkan bahwa jika kasus ini bocor ke publik, pihak S akan menuntut pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran tersebut.
Di sisi lain, Yudi Tubagus, pengurus Badan Penyelenggara Advokasi Independen (BPAI) Kalimantan Selatan, menyatakan keprihatinannya jika dugaan adanya uang pengamanan itu benar.
Menurutnya, hal tersebut dapat mencoreng citra kepolisian dan menyebabkan persepsi buruk terhadap aparat penegak hukum jika benar ada oknum yang terlibat.
Yudi menambahkan bahwa jika hal ini tidak diusut lebih lanjut, dapat menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya bersama tokoh masyarakat Banjarbaru berencana untuk melaporkan kasus ini ke Propam Polda Kalimantan Selatan agar penyelidikan dapat dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik isu tersebut.
“Kami akan melaporkan dan meminta Propam Polda Kalsel untuk mengusut masalah ini agar tidak menjadi bola liar di masyarakat,” tegas Yudi.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini juga aempat dita gani oleh UPT PPA Dinas Pemeberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB).
Dari keterangan Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemeberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Pendududn dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB), laporan kasus tersebut diterima tanggal 2 Oktober 2024.
“Kasus terjadi di bulan September, setelah adanya laporan sudah kami tangani sesuai dengan SOP, melalui penjangkauan kasus, konseling, langsung ke rumah korban, bersama PPA Prov Kalsel dan PPA Polres Banjarbaru,” terang Kepala UPT PPA Lia Rahmawati.
[…] Newsway, dugaan “86” pada kasus pelecehan seksual anak ini terkuak melalui rekaman […]