NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Sebanyak 384 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan akhirnya menerima kenaikan gaji berkala. Penerimaan ini merupakan yang pertama, sejak diangkat pada 2021.

SK kenaikan gaji kepada PPPK guru diserahkan secara simbolis oleh Bupati HST, Samsul Rizal, di Halaman Kantor Dinas Pendidikan setempat, Rabu (13/8/2025).

Bupati menyebut, penyerahan SK menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi para tenaga pendidik dalam mencerdaskan generasi muda di Bumi Murakata.

“Selamat kepada seluruh PPPK. Ini wujud perhatian pemerintah daerah kepada insan pendidik,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar menjelaskan, penerima SK terdiri atas 181 guru tahap I dan 203 guru tahap II. Dari total semestinya 406 orang, sebagian kecil belum memenuhi syarat administrasi.

“Insyaallah kami akan memproses kenaikan gaji berkala bagi mereka pada kesempatan berikutnya,” katanya.

Penyerahan SK ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan para pendidik, sekaligus mengukuhkan komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di HST.(nw)

