Pulihkan Keuangan Negara, Kejari Balangan Eksekusi Denda Rp250 Juta
NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Upaya pemulihan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi kembali dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan. Pada Rabu (12/8/2026), Kejari Balangan mengeksekusi pembayaran denda

