Gondol Uang Rp20 Juta dan Dua Cincin Emas Saat Bobol Rumah di Kemuning Banjarbaru, Residivis Diamankan Polsek BBU

31 Juli 2026
Pelaku M alias Liya saat menjalani pemeriksaan di Polsek Banjarbaru Utara. (Foto : newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Seorang perempuan berinisial M alias Liya bin Nurdin ditangkap jajaran Polsek Banjarbaru Utara atas dugaan pencurian dengan pemberatan di Jalan Al Jafri, Kemuning, Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Utara, AKP Yuwono, mengatakan aksi pencurian terjadi pada Jumat 18 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku masuk ke rumah korban yang sedang ditinggal bekerja.

“Saat pulang sore, korban mendapati rumah dalam keadaan terbuka dan barang-barang di dalamnya berhamburan, sehingga dicek ternyata kehilangan uang dua puluh juta sama dua cincin sekitar tiga graman,” ujar Yuwono, di Kantornya, Kamis (31/0 7/2026).

Yuwono juga mengatakan kalau pelaku ini adalah residivis, bahkan menurut data yang didapat saat penyelidikan sudah tiga kali beraksi dengan sasaran lintas daerah dan aksi di Kemuning merupakan kali ke empat.

“Berdasar keterangan saksi dan pantauan CCTV akhiurnya kami berhasil mengamankan korban ini yang saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Banjarbaru Utara. Kalau menurit catatan dan informasi yang kami dapat pelaku pernah melakukan aksi di Bangkalan dua kali, Gambut satu kali dan Banjarbaru satu kali,” jelasnya.

Yuwono menyebut pelaku menggunakan modus berkeliling kampung dan perumahan. Jika mendapati pintu rumah terbuka, pelaku akan mengetok dan berpura-pura meminta air minum. Jika tidak ada orang di dalam rumah, pelaku langsung melancarkan aksinya.

“Modusnya pelaku ini jalan-jalan ya ketika ada rumah pintu terbuka beliau juga mengetok pintu tapi kalau ada orangnya beliau juga minta tolong minta air minum dan ketika nanti tidak ada orangnya di dalam ya mereka langsung melakukan aksinya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 447 dan 478 KUHP yang baru dengan ancaman hukuman penjara sekitar 5 tahun.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Banjarbaru Utara, AKP Yuwono mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah.

“Kami imbau kepada warga apabila meninggalkan rumah itu supaya nyatakan aman bahwa pintu rumah terkunci ya terkunci sehingga tidak terjadi kebongkaran atau mungkin menitipkan tetangganya bahwa saya lagi tidak ada di rumah,” pungkasnya.

Sementara itu, Liya sempat mengelak kalau dirinya seorang residivis saat menjalani pemeriksaan di Polsek Banjarbaru Utara.

“Baru kali ini pak,” ucapnya saat pemeriksaan.

Baru saat petugas menyebutkan sejumlah kasus pencurian dengan bukti keterlibatan dirinyaLiya tertunduk dan mengakuinya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog