NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Banjar, Ikhwansyah mengatakan, dalam rangka pelestarian kebudayaan, telah dilakukan inventarisir kekayaan budaya asli Kabupaten Banjar dan diproses penetapannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

“Pasar Terapung Lok Baintan, Sinoman Hadrah dan Kerbau Rawa Desa Alalak Padang Kecamatan Cintapuri Darussalam merupakan karya budaya asal Kabupaten Banjar telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Ikhwansyah saat menjadi pembina di Apel Kerja Gabungan di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura Senin (20/2/2023) pagi.



Dikatakannya, terdapat dua kekayaan budaya Kabupaten Banjar lainnya yang telah masuk nominasi untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2023 ini yaitu Penggosokan Intan dan Musik Kintung.

“Penetapan sebagai warisan budaya Indonesia merupakan langkah awal dari upaya kebudayaan kita dapat diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO,” ungkapnya.

Kabupaten Banjar tahun ini melaksanakan 10 Festival budaya dan pariwisata dan menjadi bagian dari kalender even pariwisata Kalimantan Selatan tahun 2023.
Even tersebut berkerjasama dengan Pemprov Kalsel dengan mempromosikan destinasi wisata, untuk meningkatkan kunjungan dan memberdayakan potensi lokal.