Satpol PP Ungkap Bisnis Prostitusi Online, Ini Strateginya

by
7 Maret 2024
SL dibawa petugas Satpol PP ke Markas untuk dilakukan pemeriksaan setelah dilakukan penggrebegan karwna melakukan bisnis prostitusi online. (Foto : Satpol PP/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Untuk mengungkap bisnis prostitusi online di Banjarbaru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus melakukan penyamaran sebagai pelanggan.

~ Advertisements ~

Ternyata apa yang dilakukan salah satu petugas Satpol PP tersebut berhasil dan bisa mengungkap seorang perempuan penyedia jasa berinisial SL (23 tahun) di salah satu rumah kos di Banjarbaru.

~ Advertisements ~

SL akhirnya diamankan dan diperiksa oleh jajaran Satpol PP di Markasnya, SL hanya bisa tertunduk malu saat menjalani pemeriksaan oleh Satpol PP Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

SL melakukan praktik prostitusi online di sebuah rumah kost di Jalan Jeruk, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.

~ Advertisements ~

Saat dikonfirmasi Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman menyampiakan, bisnis haram ini terbongkar berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas penghuni rumah kost tersebut pada Rabu (6/3/2024) kemarin.

Dari informasi tersebut dirinya langsung menindaklanjuti dengan menyuruh salah satu anggotanya untuk memancing lewat ‘aplikasi hijau’ untuk mengetahui keberadaan SL.

“Kami intruksikan salah satu petugas yang harus menyamar menjadi pemesan untuk memancing pelaku,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/3) siang.

Ia menjelaskan penyamaran akhirnya berhasil, sebab SL yang tidak mengetahui bahwa pria yang memesannya itu adalah petugas Satpol PP.

“SL meminta si pria hidung belang yang merupakan anggota kami untuk datang ke rumah kos yang jadi tempat dirinya melayani pelanggan. Karena sudah deal, tim kami langsung menuju ke lokasi dimana SL sudah memunggu pelangganya,” ujar Dayat.

Ternyata setelah sampai di lokasi, SL hanya bisa pasrah ketika melihat banyak anggota Satpol PP datang.

“SL tidak bisa mengelak ketika petugas menunjukkan bukti layanan prostitusi yang dilakoninya lewat aplikasi. Pelaku langsung kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan kepada petugas,” jelas Kasatpol PP.

Saat dilakukan pemeriksaan SL mengaku kalau dirinya sudah menjalankan bisnisnya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) selama dua bulan di rumah kos tersebut.

SL juga mengaku menjajakan diri di aplikasi MiChat dengan tarif Rp 250 – Rp 350 ribu untuk sekali kencan.

“Sejak sekitar Desember akhir saya melakoni bianis di rumah sewaan atau kos-kosan. Dalam sehari maksimal dua kali saya menerima tamu,” ujar SL saat diperiksa petugas.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog