Seteleh Satpol PP, Giliran Dishub Tertibkan Pak Ogah

by
12 Maret 2024
Petugas Dishub saat menertibkan Pak Ogah di beberapa titik jalan A Yani Banjarbaru. (Foto : suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Belum lama tadi Pak Ogah ditertibkan Satpol PP Kota Banjarbaru, namun ternyata mereka tidak jera dan akhirnya kembali diteribkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru pada Minggu (10/3/2024) sore.

~ Advertisements ~

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama menjelsakan bahwa Pak Ogah yang mereka tertibkan langsung diberikan pembinaan dan dilarang untuk melakukan aktivitasnya lagi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Para Pak Ogah ini biasanya menjalankan aksinya pada jam sibuk, pada pagi, siang dan sore hari, Ada sekitar tujuh orang yang ditertibkan pada Minggu sore,” terang Adi Royan Senin (11/3/2024) siang.

~ Advertisements ~

Adi Royan juga mengakui bahwa persoalan Pak Ogah memang jadi PR yang harus segera dituntaskan oleh SKPD-nya, pasalnya menurut dia kalau dibiarkan khawatir bakal banyak bermunculan Pak Ogah baru di Banjarbaru.

~ Advertisements ~

“Sudah jelas, tidak ada peraturan yang menaungi aktivitas mereka dan itu pasti ilegal. Bisa juga termasuk kategori pungli, sebab mereka mengambil keuntungan dari uang yang diberikan pengguna jalan,” tegasnya.

Adi Royan mengaku dan berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan berkoordinasi bersama Forum Lalu Lintas Kota Banjarbaru.

“Persialan ini akan kami diskusikan dengan seluruh SKPD dan stakeholder terkait, termasuk dengan jajaran Polres Banjarbaru,” katanya.

Terpisah, Sekda Banjarbaru Said Abdullah juga mengakui bahwa keberadaan Pak Ogah di Banjarbaru harus menjadi atensi semua pihak.

Said Abdullah menekankan keberadaan Pak Ogah memnag dilarang, instansi yang berwenang menertibkan menurut dia Satpol PP Banjarbaru.

“Persoalan lalu-lintas ini tidak bisa lepas dari pihak kepolisian, jadinharus sama-sama dalam mengatur hal itu,” jelasnya

Said Abdullah menegaskan bahwa Pak Ogah itu jelas tidak memiliki pekerjaan tetap, bahkan pengangguran, untuk itu dirinya berpesan agar persoalan Pak Ogah segera diselesaikan.

“Kalau mereka warga Banjarbaru harus melibatkan SKPD lain untuk membuka lapangan pekerjaan, artinya beban tidak hanya Satpol PP dan Dishub, tapi SKPD lain juga,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog