Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Mulai Uji Publik

by
2 April 2024
Pelaksanaan Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Kesehatan di Aula Linggangan kantor DPRD Kota Banjarbaru. (Foto : suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat menyatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan yang tengah digodok di DPRD Banjarbaru, menjadi salah satu yang pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Reza Pahlevi disaat uji publik Raperda Penyelenggaraan Kesehatan di Aula Linggangan DPRD Banjarbaru, Senin (1/4/2024) siang mengatakan bahwa baru dua daerah di Kalsel yang berinisatif membuar Raperda keterkaitan penyelenggaraan kesehatan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Raperda penyelenggaraaan kesehatan ini memang kami anggap Perda inisiator. Karena selama ini yang melakukan penyusunan Raperda ini khususnya di Provinsi Kalsel baru ada dua, yakni Tanah Bumbu dan Banjarbaru,” ujarnya.

~ Advertisements ~

Reza juga mengungkapkan regulasi tentang kesehatan secara nasional tergolong baru, yakni Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023.

~ Advertisements ~

Sehingga menurutnya, regulasi di bawahnya atau Perda yang baru harus menyesuaikan UU yang baru tersebut.

“Banyak juga masukan yang kami terima terutama dari organisasi keprofesian terkait kesehatan dan juga akademisi yang bisa menyempurnakan Raperda ini,” tambabhnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto menambahkan, banyak poin yang ditekankan dalam uji publik, salah satunya terkait pelayanan dan perizinan penyelenggaraan kesehatan.

Menurut Windi berdasarkan pemaparan dari Tim Biro Hukum Pemprov Kalsel, penyelenggaraan kesehatan kewenangan milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Jadi walaupun kita memasukkan ke dalam Raperda tetapi tidak sesuai dengan peraturan di atasnya maka tidak bisa diaplikasikan,” ungkapnya.

Politisi PDIP itu juga menjelaskan bahwa, DPRD Banjarbaru mendapatkan banyak masukan dalam menuntasjan Raperda tersebut.

“Masukan yang kami terima mulai dari organisasi keprofesian terkait kesehatan hingga akademisi, sehingga, menuntut proses pembentukan Raperda menjadi lebih teliti. Banyak bahan yang kami godok menjadi satu agar lebih teliti pada saat pembahasan finalnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog