Salah Satu Tangkapan Besar!, Polres Kotabaru Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Sabu

8 April 2024
pelaku langsung dibawa ke polres kotabaru untuk diamankan. (foto.humas.polres.ktb/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus narkotika pada hari Jumat, (5/4/2024).

~ Advertisements ~

Berdasarkan penyelidikan, tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki inisial S (42) warga Desa Mayangsari Kec. Pamukan Barat Kab. Kotabaru sering melakukan aktivitas perdagangan narkotika jenis sabu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto SH MH M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Agus Riyanto mengatakan Sebagai respons, tim Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Mayangsari, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru.

~ Advertisements ~

“Penangkapan ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas perdagangan narkotika yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolres.

~ Advertisements ~

Saat dilakukan penangkapan, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 24,94 gram dan berat bersih 24,54 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk handphone, timbangan digital, plastik klip, toples bening, jerigen putih, dan sendok plastik.

sejumlah barang bukti yang diamankan bersama pelaku (foto.humas.polres.ktb/newsway.id)

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Pebe Supriyadi menambahkan dalam proses penyidikan, Polres Kotabaru mengandalkan saksi-saksi.

“Mereka akan memberikan keterangan untuk membantu proses hukum selanjutnya,” ujar IPTU Pebe.

Kepolisian mengapresiasi kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas kriminal yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Kotabaru dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Latest from Blog