NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Tidak jera melakukan praktek prostitusi di eks lokalisasi Pembatuan Landasan Ulin, dua orang perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru.

Dari identitas yang didapat, dua perempuan tersebut berinisial YO (48) dan A (33) yang diamankan petugas pada awal pekan lalu di sebuah rumah bedakan di Jalan Kenanga, RT 6, RW 9, Kelurahan Landasan Ulin Timur.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan dua perempuan tersebut didapati sedang nongkrong di sebuah bedakan.

“Kami menemukan ada dua orang perempuan yang nongkrong di situ. Karena kami merasa curiga dia sebagai PSK maka kami amankan untuk kita bawa ke Mako,” ujar Hidayaturahman Rabu (8/5/2024) sore.

Lebih lanjut Dayat (panggilan akrabnya) menjelaskan, sebelum dilakukan pemeriksaan, dua perempuan itu sebelumnya dititipkan di rumah singgah Dinsos Banjarbaru selama satu malam untuk kemudian pada hari ini dilakukan pemeriksaan.
“Kalau kami prediksi dua perempuan tersebut terindikasi sebagai pemain lama dalam kasus prostitusi di eks lokalisasi pembatuan,” ungkapnya.
Namun sayangnya, Dayat mengaku kalau dua perempuan terduga PSK, tidak dapat dilakukan proses lebih lanjut hingga persidangan karena di lapangan petugas belum menemukan bukti yang cukup.
“Apalagi dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak mengakui. Selain itu kebetulan juga kami tidak menemukan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya. Mereka hanya kami minta membuat surat pernyataan tidak melakukan kegiatan prostitusi,” bebernya.
Tak hanya di eks lokalisasi Pembatuan, petugas Satpol PP juga melakukan penyisiran di eks lokaliasi di kawasan lain yakni di kawasan Jalan Batu Besi Trikora Landasan Ulin, namun tak ditemukan adanya indikasi kegiatan prostitusi.
“Kami akan terus melakukan kegiatan penertiban dan penyisiran di ekslokalisasi. Tidak hanya sampai disitu tetapi juga menyiair kos-kosan dan hotel,” pungkasnya.