NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Persoalan keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Banjarbaru ternyata masih marak.

Baru-baru tadi jajaran Satpol PP Kota Banjarbaru kembali melakukan penertiban di kawasan lampu merah Jalan Ahmad Yani Kilometer 33 Lokbatat Kota Banjarbaru.


Kasatpol PP Banjarbaru, Hiduyaturahman mengaku geram dengan ulah anak kecil tersebut sudah beberapa kali didapati petugas kemudian diamankan untuk dipanggil orang tuanya.
“Hari Selasa (7/5/2024) sore lalu kami melakukan penertiban, ada dua hingga tiga anak kecil yang kami amankan, bahkan petugas harus kucing-kucingan saat mereka mau diamankan,” jelas Dayat (panggilan akrabnya) saat dikonfirmasi Rabu.

Dayat menjelaskan dua di antaranya berhasil diamankan petugas Satpol PP Banjarbaru, lalu mereka dititipkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banjarbaru, sebelum mereka dipanggil orang tuanya.

“Mereka sudah pernah kami amankan dan ternyata berulah lagi, lalu kami amankan kembali, karena mengingat anak tersebut sangat kecil untuk berada di jalanan,” ungkap Kasatpol PP.
Dayat juga menyampaikan, orang tua mereka diduga memperkerjakan anaknya kami panggil untuk dimintai keterangan.
“Paati kami akan panggil kembali orang tuanya untuk kita berikan pencerahan dan pembinaan agar mendidiki anaknya dengan lebih baik,” jelas dia.
Bahkan karena sudah sering terjadi dan twrus diulang tidak menutup kemungkinan kata dia, orang tua dari pengemis tersebut akan diberikan sanksi yang lebih berat.
“Orang tua akan kami minta membuat pernyataan lagi namun apabila masih didapati di kemudian hari akan kita terapkan sanksi yang lebih tegas,” sambungnya.

Dirinya juga tak menampik tentang PMKS yang banyak bertebaran belakangan di kawasan lampu merah, hal itu menurutnya adalah aebuah pelanggatan karena dianggap mengeksploitasi anak-anak.
“Kami mengakui saat ini di Banjarbaru banyak PMKS di lampu merah, baik itu pengemis, pengamen maupun pekerja yang memberikan jasa membersihkan mobil,” tambahnya.
Melihat fenomena itu, Dayat mengaku Satpol PP akan melakukan penertiban berkala.
“Berkaitan dengan persoalan ketertiban umum pasti akan kami tindak, tetapi tidak bisa serta-merta harus berkala. Kami juga menempatkan personil di beberapa titik yang terindikasi para PMKS melakukan aktivitasnya,” tandasnya.