Soal Peternakan Babi Para Petinggi DPRD Kota Banjarbaru Buka Suara

by
13 Mei 2024
Ketua Komisi III Emi Lasari, Ketua Komisi I Takyin Baskoro dan Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru, Napsiani Samadi. (Foto : suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Takyin Baskoro mengaku belum mendapat laporan terkait persoalan keberadaan peternakan Babi di Batu Besi.

~ Advertisements ~

“Sampai saat ini secara jelas kami belum menerima laporan, kami justru baru tahu dari rekan-rekan media kalau pihak Satpol PP melakukan mediasi dengan pihak peternak. Nanti kami akan panggil pihak Satpol PP agar tahu duduk persoalannya,” jelasnya saat dikonfirmasi Senin (13/5/2024) di kantornya.

~ Advertisements ~

Politisi NasDem itu juga mengatakan kalau pemanggilan terhadap para peternak babi tersebut adalah soaialisasi dan penegakkan Perda nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Ruang maka dirinya sangat mendukung.

~ Advertisements ~

“Secara rinci hasil pertemuan nanti yang akan kami komunikasikan dengan Kasatpol PP, intinya kalau itu penegakkan Perda pasti akan didukung,” tabdasnya.

~ Advertisements ~

Lain lagi dengan Takyin Baskoro, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari mengatakan bahwa memang pemerintah harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk berusaha menenugu ekonomi keluarga.

“Itu diatur dalam amanah undang-undang, tetapi dalam berusaha itu ada aturan yang harus dipenuhi salah satunya tidak bersinggungan dengan Perda Ketertiban Umum dan Perda Tata Ruang. Mereka harus punya ijin, jadi kalau tidak berijin itu yang menjadi persoalan,” jelas Emi kepada sejumlah Media.

Emi menegaskan bahwa dalam perijinan karena usaha berdampak dengan masyarakat makan ada aspek yang harus dipenuhi.

“Salah satunya adalah jauh dari pemukiman, semisal peternakan Babi ini kan ada dampak bau, limbah dan lain sebagainya. Itulah kemudian yang diatur dalam regulasi berupa produk hukum dalam bentuk Perda,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh ada diskriminasi, terkait usaha masyarakat.

“Jangan kemudian karena minoritas lalu ada diskriminasi, tetapi tentunya para pengusaha juga tidak boleh mengindahkan persoalan aturan pemerintah yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru Napsiani Samadi saat ditanya apakah tidak ada wacana mengatur secara khusus untuk peternakkan Babi di Banjarbaru ini.

“Kami tidak bisa terburu-buru membuat aturan baru, yang lebih penting adalah para peternak harus memenuhi syarat-syaratnya yaitu perijinan. Kalau perijinan itu lengkap artinya mereka tidak masalah. Munculnya persoalan itu karena persyaratan tidak lengkap dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas politisi PPP itu.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog