NEWSWAY.ID, BARABAI – Beberapa perwakilan masyarakat desa Tabudarat Hulu Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) geruduk kantor Kepala Desa, setelah sebelumnya juga melakukan hal yang sama ke kantor Bupati HST pekan lalu.

Aksi yang mereka lakukan karena warga merasa geram, pasalnya Kepala Desa Tabudarat Hulu, Idrus Ansyari masih melakukan aktivitasnya sebagai Kepala Desa.
“Kami merasa geram dan sangat kecewa dengan apa yang dilakukan kepala desa, padahal dia sendiri yang membuat SK pengunduran diri. Kenapa masih saja masuk ke kantor dan melakukan aktivitasnya,” jelas salalh seorang warga, Udin saat dikonfirmasi di lokasi Rabu (15/5/2024).
Kedatangan para masyarakat ke kantor kepala desa adalah untuk menanyakan surat pengunduran diri dankomitmenn kepala desa, Isrus Ansyari.
“Mana komitmennya tentang pengunduran diri kepala desa , masyarakat meminta kepala desa agar tidak berkegiatan selama proses pengunduran belum selesai, sampai SK Bupati turun. Ini semua disebabkan oleh camat Labuan Amas Selatan (LAS) , H Aidi Rozain,” tambahnya.
Ia mengaku bahwa Camat LAS memperlambat proses pengunduran kepala desa , makanya masyarakat Tabudarat Hulu tidak percaya lagi kepada camat Labuan Amas Selatan.
“Masyarakat beranggapan otak dibalik semua ini adalah camat LAS , makanya masyarakat meminta kepada Bupati HST, Aulia Oktafiandi untuk mengevaluasi camat yang tidak pro rakyat malah menambah gaduh tidak kondusifnya keadaan kampung,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Tabudarat Hulu, Idrus Ansyari mengatakan bahwa masyarakat datang ke kantor desa meminta dirinya untuk tidak masuk kantor.
“Inti dari masyarakat datang ke kantor desa adalah supaya saya bagana (diam_red) di rumah saja, tidak usah masuk kantor,” katanya.
Kenapa dia masih melakukan aktivitas berdalih, kalau sesuai aturan, kalau SK pengunduran diri tidak keluar, kami menjalankan sesuai aturan dan tetap harus bekerja.
“Kalau kami menjelaskan mereka tidak menerima ucapan kami. Kami hanya menjalankan sesuai aturan, kalaunya SK dari bupati tidak keluar, kalaunya kami yang tidak ke kantor desa kami yang salah,” tandasnya.
Sementara itu Camat Labuan Amas Selatan, Aidi Rozain sampai berita ini diturunkan untuk dimintai konfirmasi melalui pesan whahtsapp tidak ada jawaban.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Muhammad Yani saat dikonfirmasi Selasa (13/5/2024) mengaku bahwa kasus tersebut masih ditangani pihak Inspektorat.
“Masih ditangani Inspektorat dan dilakukan pemeriksaan,” terangnya via pesan singkat.