Ibu Tiri di Riau Tega Racuni Anak Sambungnya, Motifnya Bikin Geleng Kepala

15 Mei 2024
pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut (foto.humas.polres.rokan ilir/newsway.id)

NEWSWAY.ID, RIAU – Kejadian mengerikan terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ketika seorang ibu tiri dengan kejam meracuni anak sambungnya.

~ Advertisements ~

Peristiwa yang mengguncang ini dilakukan oleh seorang wanita inisial RI (36), warga Kepenghuluan Pondok Kresek.

Aksi ini terjadi pada Minggu, (5/5/2024), sekitar pukul 12.30 WIB, dan langsung menjadi viral di media sosial setelah video sang anak yang meringis kesakitan di teras rumah tersebar luas.

Menurut keterangan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu botol sisa minuman kopi kemasan yang diduga dicampur racun tikus.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah diamankan bersama dengan barang bukti satu botol sisa minuman kopi kemasan yang diduga dicampur racun,” kata AKBP Andrian.

Motif di balik percobaan pembunuhan ini ternyata sangat mengejutkan. Diketahui bahwa tindakan nekat Wanti ini dipicu oleh rasa kesal dan marah karena suaminya menolak ajakan untuk mudik.

Alih-alih menerima penolakan tersebut, Wanti malah melampiaskan amarahnya kepada anak sambungnya dengan cara yang sangat keji.

Insiden ini terjadi di kediaman mereka di Kepenghuluan Pondok Kresek, di mana korban, anak laki-laki yang ditemukan dalam kondisi kritis setelah mengonsumsi minuman yang telah dicampur racun tikus oleh ibu tirinya.

Video yang menunjukkan kondisi sang anak saat terkapar di teras rumah, berusaha melawan rasa sakit, menyebar cepat di media sosial dan menuai banyak reaksi dari netizen yang mengecam tindakan tidak manusiawi tersebut.

Segera setelah kejadian, warga sekitar yang mendengar kabar ini langsung melapor ke pihak berwajib.

Tim dari Polres Rokan Hilir dengan sigap datang ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap Wanti.

Bersamaan dengan itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta dan kronologi kejadian.

Selain mengamankan barang bukti berupa botol minuman yang digunakan oleh pelaku, polisi juga mengambil sampel dari tempat kejadian untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya mengelola emosi dan konflik dalam rumah tangga dengan cara yang sehat dan bijak.

Tindakan RI yang melibatkan kekerasan terhadap anak sambungnya tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga dan komunitas sekitar.

Dalam pernyataannya, Kapolres Andrian menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan terhadap anak adalah kejahatan serius dan tidak dapat ditoleransi,” tegas Kapolres Andrian.

Sementara itu, kondisi korban terus dipantau oleh tim medis di rumah sakit, dan keluarga korban mendapatkan dukungan psikologis untuk membantu mereka melalui masa sulit ini.

Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu menjaga keharmonisan dan menyelesaikan masalah keluarga dengan cara yang baik dan benar.

Latest from Blog