NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Upaya pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dan Wartono untuk memmberikan peningkatan pelayanan dalam bidang kesehatan terus dimaksimalkan.


Upaya itu dibuktikan dengan dibangunnya tempat pelayanan kesehatan yaitu Puskesmas Banjarbaru Selatan dengan anggaran Rp 11 miliar, ditandai oleh peletakan batu pertama oleh Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin dilanjutkan Wakil Wali Kota, Wartono dan jajaran di eks pasar Bauntung Banjarbaru pada Selasa (28/5/2024).



Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, mengatakan pembangunan Puskesmas tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah kota Banjarbaru dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Pembangunan akses kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kemauan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang tinggi-tingginya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan fasilitas Kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi masyarakat dan pemerintah untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan.
“Untuk mencapai itu, maka diperlukan dukungan dari sistem kesehatan nasional. Sistem ini berperan sebagai acuan dalam penyusunan undang-undang kesehatan juga dalam penyusunan berbagai kebijakan pedoman arah pelaksanaan kesehatan,” tegasnya.
Orang nomor satu di Banjarbaru ini, juga menegaskan bahwa Puskesmas Banjarbaru Selatan merupakan salah satu dari implementasi enam pilar transformasi kesehatan dan juga pelaksanaan konstitusi negara Republik Indonesia di bidang kesehatan.
“Salah satu iplementasinya adalah menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapat pelayanan kesehatan dan pemerintah wajib untuk menyediakannya. Jadi ini adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah maka untuk Itu penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak,” tambahnya.
Aditya juga menyampaikan bahwa Puskesmas Banjarbaru Selatan yang ada saat ini harus direlokasi karena kondisinya audah tidak mungkin dilakukan pengembangan.
“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan bahwa Puskesmas yang lama yang masih berjalan sekarang tanahnya sekitar 900 meter bangunannya juga 900 meter lahannya sempit ditambah bangunannya sama besarnya nah ini tidak menampung lagi. Untuk itu direlokasi di sini dengan lahan yang cukup besar ini menggunakan sekitar setengah hektar,” ucapnya.
Sebagai pendukung, Aditya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menata lingkungan di sekitar bangunan puskesmas tersebut, salah satunya yang sudah akan dikerjakan adalah pedestrian jalan Kemuning.
“Kedepan juga akan kami bangun Laboratorium Kesehatan Daerah sebagai penunjang failitas kesehatan. Semoga apa yang dilakukan pemerintah ini memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Juhai Triyanti Agustina menjelaskan bahwa pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kemauan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.
“Fasilitas kesehatan sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Juhai mengatakan Puskesmas Banjarbaru Selatan yang lama berdiri sejak tahun 1978 di Jalan Rambai nomor 1 Loktabat Selatan sudah tidak sesuai dengan standar bangunan.
“Puskesmas yang ada tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pengembangan karena keterbatasan lahan,” kaktanya.
Lantas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dengan memandang kebutuhan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terutama Puskesmas pihaknya melakukan relokasi.
“Agar sesuai standar maka pada tahun 2024 ini Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan relokasi Puskesmas Banjarbaru ke tempat baru yang berlokasi di bekas pasar Banjarbaru sebagai komitmen peningkatan pelayanan kesehatan untuk menjadikan masyarakat sehat,” tegasnya.
Juhai menambahkan bahwa Puskesmas harus didirikan pada setiap Kecamatan dan memenuhi persyaratan lokasi bangunan prasarana peralatan kesehatan ketenagaan kefarmasian dan laboratorium sesuai dengan Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas.
“Pembangunan Puskesmas ini dibiayai oleh dana DAK tahun 2024 dengan anggaran biaya Rp 11 miliar. Pembangunan Puskesmas ini direncanakan dibangun dalam waktu 210 hari kalender yang dimulai pekerjaannya pada bulan Mei 2024 dan diharapkan selesai pada bulan Desember 2024,” katanya.
Waktu pengerjaan tersebut merupakan kesepakatan antara penyedia jasa dengan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru yang tertuang dalam kontrak kerjasama.
“Alhamdulillah terealisasinya pembangunan ini berkat upaya pak Wali Kota tang selalu mendampungi Dinkes di tahun 2023 audiensi ke Kemenkes. Alhamdulillah untuk Lokus pembangunan relokasi Puskesmas disetujui,” tuntasnya.