NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru kembali menggelar razia terhadap angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) pada Rabu (29/5/2024) di depan Masjid Agung Al Munawarrah Banjarbaru.

Dalam kegiatan tersebut, setidaknya ditemukan 24 pelanggaran oleh Dishub, termasuk sekitar 18 armada yang KIR-nya sudah mati.


“Selain KIR mati, kami juga menemukan STNK yang sudah mati atau belum bayar pajak,” terang Kabid LLAJ Dishub Kota Banjarbaru, Adi Royan Pratama, kepada sejumlah media.
Adi Royan juga menyebutkan bahwa beberapa armada angkutan yang terjaring razia melanggar ketentuan tonase.

“Rata-rata ada yang melanggar dengan tonase melebihi dari ketentuan yang ada. Untuk ruas jalan di Kalimantan Selatan (Kalsel), rata-rata Kelas III dengan standar 8 ton,” tambahnya.

Adi Royan juga memastikan bahwa kendaraan yang terjaring razia hari ini berbeda dengan yang terjaring di Jalan Panglima Batur kemarin.
“Kendaraan yang terjaring razia ODOL merupakan angkutan barang dari Banua Anam menuju arah ke Banjarmasin,” tegasnya.
Lebih jauh, Adi Royan menyatakan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Dishub Banjarbaru telah menganggarkan kegiatan serupa.
“Kegiatan nantinya akan dilakukan dua kali dalam sebulan. Kami berharap para sopir sadar dan mengedukasi masyarakat agar mengembalikan spesifikasi mobil sesuai dengan spesifikasi pabrik,” tandasnya.
Adi Royan menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Banjarbaru dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kalsel untuk kesiapan penindakan serupa pada tahun depan.