NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru bersama jajaran BPR2D, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Satpol PP melakukan tinjauan lapangan ke Aeris Hotel Banjarbaru pada Selasa (4/6/2024).

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan bahwa kedatangan Komisi 2 DPRD Kota Banjarbaru untuk menindaklanjuti apa yang menjadi polemik pemberitaan di media.

“Dari hasil diskusi kami bersama dengan pihak manajemen Aeris, khususnya keberadaan pihak hotel Aeris disampaikan masih dalam tahap soft opening. Pengguna kamar-kamarnya sementara ini adalah daripada rekan-rekanan pihak hotel sendiri,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa terkait perizinan memang masih sedang dalam proses dengan pihak-pihak terkait.

“Perizinan itu akan segera diselesaikan, kami juga sampaikan kepada teman-teman SKPD terkait perizinan agar membantu daripada prosesnya,” tambahnya.
Rizky menegaskan bahwa izin harus segera dilengkapi, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan sampai dimana progres perizinan tersebut.
“Masukkan dari kami tentu saja terkait izin yang memang harus segera dilengkapi, dengan beberapa catatan yang memang harus dipenuhi. Nanti setelah proses ini berjalan rencananya bulan depan juga kami akan cek kembali apakah izin itu selesai atau belum, kalau memang belum nanti akan kita komunikasikan kembali,” tegasnya.
Rizky juga menjelaskan bahwa pihaknya mendorong agar pihak hotel menyediakan space untuk peoduk UMKM Kota Banjarbaru sebagai media promosi.
“Kami tadi juga memberikan masukan dalam rangka pemberdayaan UMKM kita, agar produk-produk lokal kalau memang memungkinkan agar disediakan,” jelasnya.

Anggota Komisi II, Samsuri menambahkan bahwa kehadiran komisi II ke Aeris Hotel dalam rangka menggali informasi keterkaitan keberadaan Aeris Hotel.
“Kehadiran kami ke sini dalam rangka menggali informasi secara komprehensif dari berbagai SKPD juga dari pihak manajemen Aires. Tentunya dari penjelasan yang kami dengar dan kami sikapi bahwa ternyata semua yang menjadi catatan oleh Pemko masing-masing SKPD itu sudah ada progresnya tinggal tunggu waktunya selesai,” katanya.
Samsuri juga mengatakan bahwa keberadan investor seperti hotel di Banjarbaru harus didukung, namun ia juga menegaskan bawa semua aturan tetap harap dipenuhi.
“Keberadaan hotel semacam ini kedepan menyumbang PAD yang cukup besar kepada Banjarbaru. Kami akan dukung selama pada role yang sudah ditentukan oleh pemerintah kota jadi kita tidak ada niatan sedikit pun untuk menghambat investasi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penerintah harus membuka lebar bagi para investor yang mau berinvestasi di Banjarbaru.
“Silahkan masuk berinvestasi di Banjarbaru bergerak di bidang perhotelan, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah kota pasti akan didukung. Kami juga berharap kemudahan dari pemerintah kota memberikan ruang-ruang kemudahan,” tandasnya.
Terpisah, Owner Aeris Hotel, Aristo mengaku bahwa pemberitaan rekan-rekan media yang heboh membuat penasaran anggota DPRD Kota Banjarbaru.
“Pemberitaan rekan-rekan pada akhirnya jadi penasaran juga mungkin dari bapak-bapak. Namun kami cukup berterimakasih, kami mendengar dari masyarakat pemerintah dan sebagainya dan itu menjadi suatu komitmen kami untuk kepengurusan segala bentuk perizinan,” jelas Aristo kepada sejumlah media.
Ia juga mengaku sudah menyampaikan kepada jajaran DPRD dan dinas terkait, soal perizinan maupun hal.lain ya g berkaitan dengan Aeris Hotel.
“Kami sudah menerangkan kepada pihak DPRD cukup sistematik, kami ada beberapa hal yang pada umumnya itu adalah masalah perizinan, itu akan menjadi panduan kami ke depan,” jelasnya.
Aristo juga menyampaukan pada saat Grand Opening nantinya semua sudah selesai, karena pihaknya secacra intens terus mengurusi dengan pihak-pihak terkait.
“Bulan Agustus kita rencanakan sudah selesai semua, intinya kehadiran bapak-bapak dari dewan suatu perhatian dan suatu kehormatan bagi kami dan komitmen kami adalah bagaimana berinvestasi dan berusaha di Kota Banjarbaru ini dengan baik dengan mengikuti segala bentuk aturan yang ada di kota apapun itu kami akan mengikuti,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah, Akhmad Kemas Rudi Indrajaya menjelaskan ada beberapa sektir pajak yang nantinya akan dikenakan kepada Aeris Hotel.
“Ada lima sektor pajak yang sudah jelas akan dikenakan, yaitu pajak, PBB, Resto, Reklame, Parkir dan Hiburan,” jelasnya.