NEWSWAY.ID, KOTABARU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Kotabaru menggelar pelatihan penanganan gigitan ular berbisa.

Pelatihan ini diikuti oleh instansi terkait seperti Satpol PP, Damkar, Dinkes, Puskesmas, serta tenaga medis, termasuk dokter dan perawat.
Acara ini berlangsung di Hotel Grand Surya, lantai 5, dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati, Zainal Arifin, pada Sabtu (8/6/2024).
Pelatihan ini menghadirkan narasumber ahli dari World Health Organization (WHO), Dr. dr. Tri Maharani, seorang ahli toksinologi Indonesia.
Dr. Tri Maharani memberikan penjelasan mendetail mengenai penanganan gigitan ular berbisa, sengatan hewan berbisa, dan keracunan tumbuhan serta jamur.
Materi yang disampaikan mencakup pencegahan, pengurangan risiko gigitan ular, strategi pencegahan untuk edukasi masyarakat, identifikasi ular berbisa di Indonesia, dan berbagai aspek lainnya.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin menyatakan harapannya bahwa pelatihan ini akan bermanfaat bagi para peserta, terutama tenaga medis, dalam penanganan gigitan ular berbisa.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami dan mengaplikasikan pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber,” ujar Zainal Arifin.
Sekretaris BPKSDM, Ananta Nurahman, menambahkan bahwa penanganan gigitan ular berbisa sangat penting mengingat bahaya yang ditimbulkan jika tidak ditangani dengan benar.
“Di lingkungan kita banyak terdapat ular berbisa. Mengurangi jumlah ular berbisa bukanlah tugas yang mudah, namun yang paling penting adalah kita mampu menangani kasus gigitan ular berbisa dengan tepat,” jelas Ananta.
Ananta juga menekankan pentingnya koordinasi antara petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, rumah sakit, dan puskesmas dalam penanganan gigitan ular berbisa.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan semua petugas dapat berkoordinasi dengan baik dalam penanganan gigitan ular berbisa di lapangan,” tambahnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan praktis dan mendalam bagi para peserta sehingga mereka siap menghadapi dan menangani kasus gigitan ular berbisa di lingkungan kerja mereka masing-masing.