NEWSWAY.ID, JAKARTA – Naas bus dengan nomor polisi S 7783 UA yang ditumpangi oleh sebagian pembakal dari Kabupaten Banjar saat melakukan kunjungan ke Jakarta mengalami insiden terbakar di jalan tol dalam kota.
Video kejadian tersebut beredar bahwa bus ditumpangi Apdesi Kabupaten Banjar mengalami kebakaran di Jalan tol dalam kota arah Tanjung Periok KM 2600 Kelurahan Cipinang Cempedak Kecamatan Jati Negara, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2024).


Seperti yang diungkapkan dalam video bahwa penumpang yang merupakan para Pambakal meminta tolong dan mengatakan bahwa bus yang mereka tumpangi terbakar.



“Tolong nah, bis (bus red) kami bakukus (mengeluakan asap), kawan kawan (teman teman red) Apdesi, bus (bus red) kami terbakar,” ungkap yang membuat video dalam bahasa Banjar.

Bus tersebut yang ditumpangi oleh pembakal dari Kabupaten Banjar juga yaitu dari para pembakal di Kecamatan Martapura Timur, Kecamatan Martapura Barat dan Kecamatan Sungai Pinang, gabungan dari beberapa pembakal.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pembakal yang tidak mau disebutkan namanya bahwa bus yang terbakar adalah bus pertama yang di tumpangi oleh Apdesi Kabupaten Banjar.
Beruntung dari kejadian itu tidak ada korban jiwa namun bus mengalami kebakaran habis hanya meninggalkan rangka saja.
Ketua Apdesi Kabupaten Banjar Kasmayuda mengungkapkan bahwa pembakal yang bertolak ke Jakarta sebanyak 190 orang dan yang berada di dalam bus yang terbakar tersebut 54 orang dan kesemuanya termasuk sopir selamat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar Syahrialludin membenarkan atas kejadian bus yang membawa sebagian pembakal di Kabupaten Banjar mengalami insiden terbakar di Jakarta.
“Keberangkatan pembakal adalah untuk menindak lanjuti surat dari Mendagri dan juga surat dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang disampaikan kepada gubernur dan bupati yang ada desanya,” katanya.
Adapun isi dari surat tersebut seperti yang disampaikan oleh Syahrialludin bahwa menghimbau dan dukungan keberangkatan para pambakal dalam rangka memperingati 1 Dasawarsa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.