NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas tersebut.


Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalsel dan hasilnya menunjukkan bahwa 8 ASN yang mengikuti tes urine pada hari itu dinyatakan non reaktif.



Arinda Kartika Sari, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang mewakili Plh Kadis PUPR Kalsel, Yulianti Erlinah, menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari implementasi komitmen Gubernur Kalsel dalam mendukung gerakan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus menjadi teladan dalam menjauhi narkoba,” ujar Arinda di Banjarbaru, pada Jumat (14/6/2024).

Arinda menambahkan bahwa tes urine anti narkoba dilakukan secara tahunan untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran narkoba di lingkungan kantor.
“Selain itu, ini juga menunjukkan komitmen pemerintah Kalsel dalam memerangi peredaran narkoba dan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat,” tambahnya.
Kegiatan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran narkoba di masyarakat serta memberikan contoh positif bagi lingkungan kerja dan masyarakat pada umumnya,” kata Arinda.