DPRD Sahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023

by
9 Juli 2024
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dan Ketua DPRD Fadliansyah Akbar didampingi Wakil Ketua, Taufik Rachman memperliharkan berkas Raperda LPJ APBD 2023 seusai ditandatangani (Foto.Suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mengesahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023 melalui sidang paripurna di kantor DPRD pada Selasa (9/7/2024).

~ Advertisements ~

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan pengesahan LPJ tahun 2023 merupakan tolak ukur pihaknya untuk tahap selanjutnya yaitu pembahasan di perubahan tahun 2024.

~ Advertisements ~

“Akhirnya Raperda LPJ 2023 sudah sah menjadi Raperda dengan melalui tahapan pembahasan. Artinya setelah disahkan apa-apa yang pernah mendapatkan catatan dari BPK sudah selesai,” ucapnya seusai paripurna.

~ Advertisements ~

Politisi Gerindra itu juga menyampaikan bahwa pihaknya menyepakati Silva tahun 2023 sebesar Rp 350 miliar, silva tersebut menurutnya akan kembali dibahas dalam anggaran perubahan peruntukan untuk apa.

~ Advertisements ~

“Pada saat perubahan di 2024 kami akan membahas seperti apa uang sisa itu nanti akan dialokasikan. Menurut saya Rp 350 miliar ini termasuk besar jumlahnya,” tambahnya.

Terus yang kedua terkait dengan LPJ menurutnya merupakan rekomendasi dari BPK, ia berharap apa – apa yang pernah ada catatan bisa segera ditindaklanjuti.

“Saya harapkan jangan tidak ditindaklanjuti kedepannya. Mulai dari pernyataan aset usaha tanah sertifikat dan bangunan yang sampai sekarang ini masih ada catatan dari BPK itu segera diselesaikan pertama dari Persil tanah,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin sangat bersyukur bahwa LPJ Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023 Raperdanya bisa diterima oleh DPRD Kota Banjarbaru dan audah di sahkan.

“Pengesahan ini memang sudah melalui mekanisme baik pemeriksaan BPK dan lain-lain. Apa yang menjadi catatan BPK juga sudah kita penuhi sehingga bisa dikerjakan selanjutnya,” terangnya singkat.

Latest from Blog