Dinas PUPR Kalsel Gelar Rapat Teknis Keberlanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut

23 Juli 2024
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan melakukan rapat teknis dalam rangka keberlanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut bersama Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu di Ruang rapat Kantor PUPR Kalsel (foto.wiranata/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat teknis untuk membahas keberlanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut.

~ Advertisements ~

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor PUPR Kalsel di Banjarbaru ini melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan, melalui Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan, Dedi Hidayat, menyampaikan paparan lengkap mengenai desain jembatan, mulai dari konstruksi hingga desain akhir.

“Karena ada beberapa perubahan, seperti clearance yang awalnya 40 meter menjadi 30 meter, serta beberapa hal terkait pelaksanaan proyek. Desain ini akan lebih dilengkapi dan disampaikan dalam laporan akhir,” kata Dedi, Selasa (23/7/2024).

Dedi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar dengan melibatkan tenaga ahli dari pusat untuk memastikan pembangunan jembatan sesuai dengan standar dan prosedur kementerian serta memudahkan pelaksanaan di lapangan.

“Kita sudah menandatangani kontrak pelaksana untuk jembatan pendekat, yaitu 300 meter dari Batulicin dan 400 meter dari Kotabaru. Ini akan menjadi acuan untuk pelaksanaan ke depannya,” jelas Dedi.

Proses pembangunan jembatan pendekat, menurut Dedi, akan berlangsung dalam jangka panjang dan bertahap.

Oleh karena itu, perencanaan juga harus masuk ke dalam Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), terutama untuk bentang utama dengan lebar 200×30 meter.

“Kita perlu konsultasi dan mendapatkan persetujuan dari KKJTJ. Jika desain ini disetujui, maka bisa menjadi acuan utama dalam pembangunan. Selanjutnya, tinggal bagaimana sistem pendanaan mendukung perencanaan yang telah diimplementasikan,” tambahnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa desain jembatan telah ada sejak tahun 2014-2015. Namun, dilakukan review ulang karena adanya perubahan dimensi dalam ketinggian clearance.

“Kita telah mendapatkan surat dari Dirjend Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan ketinggian 30 meter dari air tertinggi. Ini memungkinkan kita untuk mendesain ulang jembatan sehingga bentang utamanya tidak sepanjang yang dulu,” ungkapnya.

Investigasi lebih lanjut telah dilakukan terkait kondisi tanah, tinggi permukaan, serta pasang surut air laut.

“Hasil investigasi menunjukkan tidak banyak perubahan, sehingga kita bisa melanjutkan dengan desain baru yang lebih efisien dan sesuai dengan kondisi saat ini,” pungkas Dedi.

Rapat teknis ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan Jembatan Pulau Laut, yang akan menjadi penghubung vital antara Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

*artikel ini sudah ditayangkan oleh media center provinsi kalsel

Latest from Blog