DPC PKB HST Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Cak Imin

17 Agustus 2024
DPC PKB HST Laporkan Mantan Sekjend Lukman Edy ke Polres HST (Foto: Istimewa/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, BARABAI–Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy, ke Polres HST.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Langkah ini diambil setelah Lukman Edy diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pelaporan ini menjadi bagian dari gelombang laporan serupa yang diajukan oleh kader-kader PKB di berbagai tingkatan, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan DPC di beberapa daerah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tuduhan utama yang disampaikan oleh Lukman Edy adalah ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan partai, termasuk dana fraksi, pemilu legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah.

~ Advertisements ~

Dalam pernyataan publiknya, Lukman Edy menyebutkan bahwa laporan keuangan PKB tidak pernah dipertanggungjawabkan secara transparan dalam forum-forum resmi seperti muktamar atau rapat-rapat lainnya.

Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan kader PKB yang merasa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencoreng nama baik partai serta pemimpin mereka.

Sekretaris DPC PKB HST, Fathan Wubina, bersama perwakilan dari Garda Bangsa Kalimantan Selatan, menjelaskan alasan pelaporan tersebut.

“Kami merasa tuduhan yang disampaikan Lukman Edy tidak benar dan sangat menyesatkan. Sebagai kader partai, kami sangat menyayangkan sikap beliau yang menyudutkan Ketua Umum PKB tanpa dasar yang jelas, yang menurut kami itu adalah fitnah,” tegas Fathan.

Fathan juga menambahkan bahwa tuduhan terkait keuangan PKB yang tidak diaudit adalah keliru.

“Selama ini, keuangan PKB sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa partai tidak transparan,” jelasnya.

Langkah DPC PKB HST ini mencerminkan keseriusan mereka dalam menjaga integritas dan nama baik partai, serta mendukung Ketua Umum mereka.

“Oleh karena itu, kami melaporkan hal ini ke Polres HST, mengikuti jejak yang sama dengan DPP, DPW, dan DPC lainnya,” tambah Fathan.

Kasus ini menjadi sorotan, terutama karena melibatkan mantan pejabat tinggi partai yang sebelumnya memegang posisi strategis sebagai Sekjen.

Bagaimana perkembangan kasus ini akan sangat dinantikan oleh publik, terutama oleh kalangan politik yang mengikuti dinamika internal PKB.