Demonstrasi Tolak RUU Pilkada: 159 Orang Ditahan, 7 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, Puluhan Mahasiswa Dirawat

23 Agustus 2024
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Indonesia, sekaligus meningkatkan kekhawatiran tentang semakin represifnya tindakan aparat dalam menangani protes publik (foto.doc/newsway.id)

NEWSWAY.ID, JAKARTA – Demonstrasi menolak RUU Pilkada yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (22/8/2024) berakhir dengan kekacauan.

Laporan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa 159 peserta aksi ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyebutkan adanya puluhan tindakan represif, intimidasi, hingga kekerasan yang dilakukan terhadap massa aksi.

Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh, mahasiswa, akademisi, dan figur publik, yang memprotes pengesahan RUU Pilkada.

~ Advertisements ~

Komnas HAM mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan para peserta aksi yang ditahan.

Namun, laporan YLBHI juga menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya menimpa para demonstran, tetapi juga tujuh jurnalis yang tengah meliput aksi tersebut.

Selain itu, dua Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Brawijaya (UB) dilaporkan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Bhakti Mulia, Slipi, Jakarta Barat, akibat luka-luka yang mereka alami dalam insiden tersebut.

Kericuhan serupa juga terjadi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, di mana setidaknya 26 mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka.

Dari jumlah tersebut, 18 orang harus dilarikan ke empat rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog