Aditya : Kota Banjarbaru Siap Menjadi Daerah Observasi Percontohan Anti Korupsi

by
29 Agustus 2024
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menerima buku Anti Korupsi dari Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso. (Foto : Suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU –  Pemerintah Kota Banjarbaru menjadi salah satu daerah observasi menjadi kabupaten kota percontohan anti korupsi di Kalimantan Selatan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

~ Advertisements ~

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin sangat mengapresiasi Kota Banjarbaru jadi calon atau kandidat yang diobservasi sebagai kota percontohan anti korupsi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Walau masih dalam tahapan observasi tentunya ini sudah menjadi suatu kebanggaan bagi kami, mudah-mudahan Banjarbaru ini benar-benar bisa mewujudkan sebagai kota anti korupsi. Baik melalui tata kelola pemerintahan, pembangunan sistem yang baik sehingga ini bisa menekan angka korupsi di Kota Banjarbaru,” jelasnya saat konfrensi pers seusai pembukaan, Kamis, (29/8/2024).

~ Advertisements ~

Aditya juga berharap nantinya Kota Banjarbaru hisa terpilih menjadi kota percontohan anti korupsi, sebab segala upaya terobosan sudah dilakukan pihaknya dengan banyaknya program yang menekan pertemuan head to head salah satunya Mall Pelayanan Publik Digital.

~ Advertisements ~

“Mudah-mudahan Banjarbaru terpilih menjadi kota percontohan nanti korupsi. Kami juga tidak melakukan persiapan-persiapan apapun, jadi mengalur saja setiap tenpat yang nanti akan didatangi oleh tim tentunya dengan data yang memang apa adanya, tidak dibuat-buat,” jelasnya.

Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan kegiatan observasi percontohan kota anti korupsi di Kota Banjarbaru.

Kegiatan di Banjarbaru menurutnya setelah serangkaian di hari Senin melakukan kegiatan di Provinsi Kalimantan Selatan hari Selasa di Kabupaten Barito Kuala Rabu di Kota Banjarmasin.

“Hari ini adalah locus terakhir kami untuk melakukan observasi yaitu di Kota Banjarbaru, setelah dari 3 Locus ini nanti kami akan membuat laporan untuk kiranya memilih tiga ini apakah layak untuk menjadi percontohan atau nanti satu atau tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Fries juga menjelaskan apabila tidak ada sama sekali yang dianggap bisa menjadi kota atau kabupaten percontohan tentunya ada persoalan terkait kasus korupsi.

“Bilamana nanti ditemukan dalam proses berjalan saat kami mau melakukan Bimtek ataupun nanti dalam tahap sebelum di launching ternyata ditemukannya adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah maupun jajaran di SKPD. Karena syarat menjadi percontohan harus kepala daerahnya 2 sampai dengan 3 tahun terakhir tidak terlibat dengan kasus tindakan korupsi kepala daerah dan seluruh jajaran termasuk legislatif dan sebagainya,” tegasnya.

Fries juga menyampaikan bahwa Kota Banjarnaru telah memmiliki Mall Pelayanan Publik yang menjadi salah satu indikator pencegahan praktek korupsi.

“Salah satu indikator bisa menjadi kota percontohan adalah adanya MPP, diharapkan ini menjadi cermin pencegahan, karena kami ingin ada percontohan untuk di setiap provinsi,” tambahnya.

Ia berharap  diseluruh stakeholder yang ada di pemerintahan Kota Banjarbaru menjaga integritas untuk tetap menjaga praktik-praktik anti korupsi.

“Ada tiga sampel setelah kami menerima masukan dari pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan stakeholder yang lain agar Kota Banjarbaru menjadi salah satu locus. Tentunya ada pihak-pihak yang kami ajak kolaborasi dalam hal ini ada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan Kementerian PAN RB lalu Ombudsman dan BPKP,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan