HMI Cabang Barabai Gelar Aksi Damai, Kawal Putusan MK di Depan Kantor DPRD HST

26 Agustus 2024
Berjalan kaki menuju halaman kantor DPRD HST, Sambil berjalan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Barabai juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan (Foto:Atta/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, BARABAI – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.

~ Advertisements ~

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap penting bagi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Aksi ini dimulai dari Halaman Masjid Riyadushalihin Barabai, di mana para mahasiswa berkumpul sebelum berjalan kaki menuju Gedung DPRD HST.

~ Advertisements ~

Selama perjalanan, mereka menyuarakan aspirasi melalui orasi dan nyanyian lagu-lagu perjuangan, menegaskan komitmen mereka untuk mengawal keputusan MK yang baru saja dikeluarkan.

~ Advertisements ~

Ketua Umum HMI Cabang Barabai, Muhammad Athaillah, menegaskan bahwa putusan MK adalah final dan mengikat, serta tidak boleh dianulir oleh lembaga legislatif mana pun, termasuk DPR RI.

Dalam aksi tersebut, HMI Barabai menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPRD HST:

  1. Mengawal Putusan MK No 60/PUU-XXI/2024 dan No 70/PUU-XXI/2024
    Para mahasiswa mendesak agar DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah mematuhi dan menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, serta menghindari upaya-upaya yang dapat dianggap sebagai pembangkangan terhadap konstitusi.
  2. Menjaga Keutuhan Demokrasi
    HMI Barabai menuntut DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk menjaga keutuhan demokrasi dan kedaulatan rakyat dalam setiap langkah legislasi yang diambil.
  3. Mengawal Kedaulatan Rakyat
    Mahasiswa menegaskan bahwa DPRD HST harus aktif mengawal proses legislasi di DPR RI, memastikan setiap keputusan yang diambil tetap sesuai dengan konstitusi dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak menyalahi konstitusi dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Athaillah.

Foto Orasi Ketua Umum HMI Cabang Barabai, Muhammad Athaillah (Foto Atta/Newsway.id)

Setelah tiba di depan Gedung DPRD HST, para mahasiswa menggelar orasi, membaca puisi, dan berdialog dengan perwakilan DPRD HST yang menemui mereka. Tanggapan positif langsung diberikan oleh DPRD HST terhadap tuntutan HMI Barabai.

“Jadi kami, DPRD HST, sepakat untuk menolak revisi UU Pilkada yang diusulkan oleh DPR RI dan bersama-sama mengawal demokrasi,” kata Johar Arifin, mewakili anggota DPRD HST.

Sebanyak delapan anggota DPRD HST menemui para mahasiswa. Setelah berdialog, mereka bersama-sama menandatangani surat pernyataan di atas materai, sebagai bukti komitmen mereka untuk mengawal demokrasi dan menghormati konstitusi.

Aksi ini mencerminkan upaya serius untuk mengingatkan para wakil rakyat akan pentingnya menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat, serta menegaskan bahwa konstitusi harus dihormati dalam setiap proses legislasi.