Baru Dilantik, Anggota DPRD Hulu Sungai Tengah dari Fraksi Demokrat Terjerat Kasus Korupsi, Resmi Ditahan!

31 Agustus 2024
M. Saidi Nor (MS) anggota DPRD Hulu Sungai Tengah Fraksi Demokrat secara resmi ditahan oleh kejaksaan tinggi kalimantan selatan dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan kader sosial pada salah satu dinas di Hulu Sangai Tengah tahun anggaran 2022 (foto.kejaksaan.tinggi.kalsel/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BARABAI – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan secara resmi menahan M. Saidi Nor (MS), anggota DPRD Hulu Sungai Tengah dari Fraksi Demokrat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan kader sosial pada salah satu dinas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun anggaran 2022.

~ Advertisements ~

M. Saidi Nor baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Hulu Sungai Tengah dan saat ini mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Pandawan dan Labuan Amas Utara, dengan perolehan suara sebanyak 2.712.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran pada Dinas Sosial Hulu Sungai Tengah, di mana sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Hulu Sungai Tengah, Wahyudi Rahmadi (WR), telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.

~ Advertisements ~

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Dr. Yusuf Dharma Putra, dalam pernyataannya pada bulan Juli lalu, menyebutkan bahwa WR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin, 29 Juli 2024.

~ Advertisements ~

“Penetapan tersangka WR ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor 01/O.3.15/Fd.1/07/2024, dengan pelaksanaan penahanan di Rutan Kelas II Barabai berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT 01/O.3.15/Fd.1/07/2024,” jelas Yusuf.

Kini, dengan ditahannya M. Saidi Nor, pihak kejaksaan mempertegas komitmennya dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi.

Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.