Newsway.id – dr. Moerdjani , Lahir di Tulungagung 17 Juli 1905 dan meninggal di Surabaya 13 Mei 1956, adalah gubernur Jawa Barat yang ketiga. Masa pemerintahannya sangat singkat, kurang dari satu tahun.

Setelah tidak menjabat Gubernur Jawa Barat, Murjani (atau Moerdjani) kemudian menjadi Gubernur Jawa Timur (1947–1949) dan selanjutnya menjadi Gubernur Kalimantan (1950–1953).



Ia adalah salah satu tokoh Parindra (Partai Indonesia Raya) dari Jawa Timur. Pada masa pendudukan Jepang, atas campur tangan Sukarno dan M. Hatta, ia ditunjuk sebagai Bupati Indramayu, dengan alasan untuk mendorong kaum terpelajar mengambil alih kedudukan Pangreh Praja sehingga orang Jepang tidak meragukan bahwa orang Indonesia tidak memiliki kepemimpinan.

Untuk kepartaian, dirinya pernah bergabung dengan PNI dan Parindra (Partai Indonesia Raya).

Untuk Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, nama dr Moerdjani cukup familiar, karena di dua daerah inilah, dr Moerdjani merencanakan dan membangun sebuah ibukota baru bersama Van Der Piejl, warga Belanda yang menjadi WNI.
dr Moerdjani, merupakan dokter lulusan Stovia tahun 1932 yang merupakan Gubernur Kalimantan kedua mewacanakan hal itu.
Sebagai seorang dokter, ia memahami keterkaitan kondisi lahan Banjarmasin dengan kesehatan lingkungan saat itu.
Apalagi sebelum jadi Gubernur Kalimantan, dirinya juga pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat (1946) dan Gubernur Jawa Timur (1947).
dr Moerdjani, menganalisa kondisi lingkungan Kota Banjarmasin pada tahun 1950 an tersebut, dinilainya sudah tidak layak sebagai ibukota provinsi.
Ia pun merencanakan pemindahan ibukota Provinsi Kalimantan dari Banjarmasin ke daerah Gunung Apam (Daerah Banjarbaru saat ini).

Bahkan dr Moerdjani menjalankan rencana pemindahan ibukota provinsi ke Banjarbaru, dengan penyiapan kantor pemerintahan dan perumahan pegawai di lokasi baru tersebut.
Hal tersebut merupakan salah satu dari tiga Agenda Murdjani (Murdjani Plan). Pertama Penyiapan kantor di Banjarbaru, kedua pengelolaan sumber daya air (sungai dan rawa) dalam bentuk pembuatan anjir, waduk, dan penataan lingkungan air/rawa untuk memberantas penyakit malaria.
Ketiga, peningkatan sarana dan kualitas pendidikan rakyat di Kalimantan.