NEWSWAY.ID, YOGYAKARTA – Sanggar Sekar Jayashree dari Kabupaten Sleman dinobatkan sebagai juara pertama Lomba Tari Keistimewaan DIY tahun ini.

Sementara di posisi runner up, ada Sanggar Angin-angin dari Kota Yogyakarta.
Penobatan juara Lomba Tari Keistimewaan tersebut mewarnai acara Puncak Peringatan 12 Tahun Pengesahan UU Keistimewaan DIY di Alun-alun Wates, Kulon Progo, DIY, Kamis (12/9/2024).


Meski menjadi tuan rumah, Kulon Progo menjadi juara ketiga lomba tari tersebut melalui penampilan Sanggar Tari Langit Alang-alang.
Kegiatan bertajuk Gebyar Musik Istimewa ini berhasil menyedot antusiasme masyarakat.

Ribuan orang memadati Alun-alun Wates untuk menyaksikan kemeriahan acara tersebut. Apalagi, di lokasi juga digelar Pameran Ekonomi Kreatif yang diikuti 26 Desa Wisata se-Kulon Progo.

Hadirnya bintang tamu Ndarboy pun semakin menyemarakkan suasana malam perayaan tersebut.
“Peringatan pengesahan UU Keistimewaan DIY ini kami gelar selama 30 hari,” kata Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho.
Dipilihnya Kulon Progo sebagai lokasi puncak acara peringatan 12 tahun UU Keistimewaan DIY lantaran pada 12 September Kulon Progo juga memiliki kegiatan-kegiatan yang dapat disinergikan dengan peringatan UU Keistimewaan.

Selama 30 hari penyelenggaraan, lebih dari 487 event dirangkai menjadi satu kesatuan.
“Kulon Progo kami lihat sebagai daerah yang harus bisa menggeliat dengan dana keistimewaan,” tegas Aris.
Selain Lomba Tari Keistimewaan, dalam kesempatan yang sama juga digelar penganugerahan lomba kreativitas berupa Lomba Garap Gendhing Keistimewaan.
Mahasiswa Cinta Karawitan (MCK) dari Kabupaten Bantul dinobatkan sebagai juara pertama, disusul Pawitakarta dari Kota Yogyakarta dan Cahyo Pepajar dari Kabupaten Sleman.
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi menyampaikan, usia 12 tahun UU Keistimewaan DIY memerlukan komitmen seluruh masyarakat untuk bersatu, bersinergi dan berkolaborasi.
Keberadaan regulasi tersebut dinilai semakin mengukuhkan posisi dan peran DIY sebagai daerah yang istimewa.
“Sebab UU Keistimewaan tidak hanya sebagai produk hukum, melainkan sebuah pengakuan terhadap kekayaan budaya, sejarah dan nilai-nilai lokal yang telah menjadi bagian dari identitas DIY,” jelasnya.
Siwi kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi membangun Kulon Progo menjadi lebih baik. Daerah ini didorong untuk menjadi lebih bermartabat, berbudaya dengan dan beretika.