Suwanti dari PDI Perjuangan Resmi Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kotabaru 2024-2029

23 September 2024
Penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan Sementara Suwanti pada Rapat paripurna internal (Foto : Sagustira/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru secara resmi menetapkan Suwanti dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD Kotabaru periode 2024-2029.

~ Advertisements ~

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna internal yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Sabtu (21/9/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Suwanti, yang didampingi oleh Wakil Ketua sementara, Awaluddin, serta anggota DPRD Kotabaru dan staf sekretariat DPRD.

Dalam rapat tersebut, diumumkan secara resmi Surat Keputusan mengenai penetapan pimpinan DPRD definitif.

Sekretaris DPRD Kotabaru, Hj Mardiatul Husna, membacakan Surat Keputusan yang menetapkan struktur pimpinan DPRD Kotabaru untuk masa jabatan 2024-2029.

Penetapan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 yang mengatur bahwa pimpinan DPRD berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota.

Penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan Sementara Suwanti (atas) Wakil Ketua Awaludin (bawah) pada Rapat paripurna internal (Foto : Sagustira/newsway.id)

Berikut adalah pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru yang telah ditetapkan:

  1. Suwanti dari PDIP sebagai Ketua DPRD.
  2. Awaluddin, S.Hut, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua DPRD.
  3. Chairil Anwar, SS, M.Thi dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Suwanti mengungkapkan rasa syukurnya atas penetapan tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan rapat paripurna dan saya diumumkan sebagai Ketua DPRD Kotabaru definitif, bersama dengan dua Wakil Ketua,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya bersama seluruh anggota DPRD Kotabaru.

“Kami siap bersinergi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab demi kemajuan daerah ini,” tuturnya.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan Sementara Suwanti, yang menandai berakhirnya rapat.

Setelah penetapan pimpinan definitif ini, hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Kotabaru dan Gubernur Kalimantan Selatan untuk disahkan.

Latest from Blog