NEWSWAY.ID – Berawal dari laporan kejadian kehilangan orang ke Mapolsek Belimbing pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2022, tentang kehilangan anak yang tak kunjung pulang dari tanggal 20 Maret 2022.

Dari pers release Polres Banjar, dinyatakan kejadian berawal pada hari Senin tanggal 20 maret 2022 sekitar pukul 08.00 wita, korban, Pinah Wiwi Utami, (10),perempuan, pelajar (kelas 3 SD), warga Dusun Cungkir KM 26 Desa Kahela’an Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, kepada ibunya untuk bermain di tempat temannya.

Ibu kandung korban, Sarinah, tidak ada melihat anak nya kembali, hingga pukul 17.00 wita baru Sarinah sadar dan mencari bersama bersama warga sekitar keberadaan anaknya.


Setelah berselang 25 hari, 13 April 2022, pihak Polsek Belimbing menerima laporan kembali dari masyarakat Dusun Cungkir Desa Kahela’an, bahwa telah di temukan sepotong tengkorak kepala manusia yang masih ada rambutnya.


Saksi atas nama Aripin mendatangi kebun kemiri miliknya untuk melihat apakah buah kemiri telah berbuah atau belum, saat berada di kebun, Aripin menemukan tengkorak kepala manusia di parit kecil, dan menemukan rambut panjang sekitar 20 meter dari lokasi di temukannya tengkorak kepala manusia dan kemudian memberitahukan ke masyarakat setempat dan melaporkan ke Mapolsek Belimbing.

Terkait dari 2 laporan tersebut, tim gabungan unit Resmob polres Banjar, unit Pidum polres Banjar, unit inafis polres Banjar dan unit Reskrim Polsek belimbing, melaksanakan penyelidikan dan pulbaket ke TKP.

Di TKP didapatkan keterangan-keterangan dari masyarakat, terakhir korban terlihat berada di kediaman terduga pelaku, RF, sehingga tim langsung mengaman kan terduga pelaku tersebut dan kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku, dengan menghubungkan baket dan keterangan dari masyarakat yang di dapat sekitaran dusun sehingga pelaku tidak berkutik lagi untuk berkilah dan mengakui semua perbuatan nya.


IPTU Fransiskus Manaan, Kasat Reskrim Polres Banjar mengungkapkan korban dan pelaku masih punya ikatan keluarga.



Pelaku sendiri terang Fransiskus, mengakui perbuatannya ke petugas kepolisian, tega memperkosa dan menghabisinya nyawa korban, atas dasar dendam kepada orang tua korban.
Setelah mendapatkan pengakuan pelaku, tim gabungan sat Reskrim polres Banjar meluncur ke TKP, untuk mencari potongan tubuh korban yang belum di temukan
Sekitar pukul 06.00 WITA, tim gabungan telah menemukan potongan tubuh korban di semak-semak jurang yang terbungkus karung, dengan kondisi terikat kemudian tim langsung mengevakuasi potongan tubuh tersebut ke Rumah Sakit Ratu Zaleha.