Pencurian TBS Kelapa Sawit Terbongkar, Perusahaan Alami Kerugian 2 Ton Lebih

3 Oktober 2024
Polsek Kelumpang Hilir, Polres Kotabaru, menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan PT. SKIP SPNE di area perkebunan kelapa sawit Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru., Rabu (02/10/2024) pukul 01.00 Wita (Foto : Humas Polres Kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Polsek Kelumpang Hilir, Polres Kotabaru, mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT. SKIP SPNE di perkebunan Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Rabu (02/10/2024) pukul 01.00 Wita.

~ Advertisements ~

Kejadian bermula ketika Maryono (58), karyawan perusahaan, dan petugas keamanan kebun, Yoga Wahyu Mahdani (26), melakukan patroli rutin.

Mereka menemukan portal masuk perkebunan dalam keadaan rusak dan terbuka, memicu kecurigaan adanya tindakan mencurigakan.

“Saat menelusuri area kebun, kami melihat tiga mobil pick up dan seorang pria sedang mengangkut TBS kelapa sawit ke dalam mobil. Kami langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Polsek,” ujar Maryono.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, melalui Kapolsek Kelumpang Hilir, IPTU Marjoko, membenarkan laporan tersebut.

Polisi segera menuju lokasi dan menangkap pelaku berinisial S, alias Rio (16), warga Desa Cantung Kiri Hilir.

Dalam operasi itu, polisi menyita tiga unit mobil pick up, 270 TBS kelapa sawit seberat 2.090 kg, serta alat-alat yang diduga digunakan dalam pencurian. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp 5 juta lebih.

Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar IPTU Marjoko.

Kapolres Kotabaru menegaskan komitmen Polres untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog