Nurul Gufron Menyebut Gubernur Menerima Fee Lima Persen : Dari Pengepul Uang Ditemukan Rp 12 Miliar Lebih

by
8 Oktober 2024
Surat Berita Acara KPK, Sebut Paman Birin Bisa Jadi Tersangka, Buntut Dari OTT

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Nama Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor disebut oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Gufron dalam konfrensi pers terkait kasus OTT di Gedung Merah Putih Jakarta Selasa (8/10/2024) yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemprov Kalsel.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Nurul Gufron menyebut bahwa gubernur Kalsel tersebut menerima fee sebesar 5 persen dari kontraktor yang melaksanakan sejumlah pembangunan yaitu gedung Samsat Terpadu Lapangan Sepak Bola dan Kolam Renang.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Saudara SHB menerima fee sebesar 5 persen dari proyek tersebut,” ucapnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Namun sayangnya saat sejumlah media menanyakan kenapa yang bersangkutan belum diamankan, Ketua KPK masih menunggu penyelidikan lebih lanjut.

~ Advertisements ~

“Putaran uang belum sampai kepada SHB, jadi kami masih fokus sampai pada putaran uang tersebut. Bahkan walau dibeberapa barang bukti ada kode ” paman” kami masih mencari tau siapa sebenarnya itu,” jelasnya.

Saat ditanya apakan uang tersebut akan digunakan untuk pemenangan istrinya yang saat ini mencalon gubernur Kalimantan Selatan, Nurul Gufron pun tidak bisa memastikan.

“Untuk apa aliran dana ini kami tidak sampai ke situ, itu bukan ranah kami. Intinya dari pengepul uang kami temukan sekitar Rp 12 Miliar,” tandasnya.

Latest from Blog