Nurul Gufron Menyebut Gubernur Menerima Fee Lima Persen : Dari Pengepul Uang Ditemukan Rp 12 Miliar Lebih

by
8 Oktober 2024
Surat Berita Acara KPK, Sebut Paman Birin Bisa Jadi Tersangka, Buntut Dari OTT

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Nama Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor disebut oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Gufron dalam konfrensi pers terkait kasus OTT di Gedung Merah Putih Jakarta Selasa (8/10/2024) yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemprov Kalsel.

~ Advertisements ~

Nurul Gufron menyebut bahwa gubernur Kalsel tersebut menerima fee sebesar 5 persen dari kontraktor yang melaksanakan sejumlah pembangunan yaitu gedung Samsat Terpadu Lapangan Sepak Bola dan Kolam Renang.

~ Advertisements ~

“Saudara SHB menerima fee sebesar 5 persen dari proyek tersebut,” ucapnya.

~ Advertisements ~

Namun sayangnya saat sejumlah media menanyakan kenapa yang bersangkutan belum diamankan, Ketua KPK masih menunggu penyelidikan lebih lanjut.

~ Advertisements ~

“Putaran uang belum sampai kepada SHB, jadi kami masih fokus sampai pada putaran uang tersebut. Bahkan walau dibeberapa barang bukti ada kode ” paman” kami masih mencari tau siapa sebenarnya itu,” jelasnya.

~ Advertisements ~

Saat ditanya apakan uang tersebut akan digunakan untuk pemenangan istrinya yang saat ini mencalon gubernur Kalimantan Selatan, Nurul Gufron pun tidak bisa memastikan.

~ Advertisements ~

“Untuk apa aliran dana ini kami tidak sampai ke situ, itu bukan ranah kami. Intinya dari pengepul uang kami temukan sekitar Rp 12 Miliar,” tandasnya.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog