Aplikasi MiChat Akan Diblokir di Indonesia!, Ini Alasannya

20 Oktober 2024
MiChat Terancam Diblokir Kominfo, Diduga Langgar Aturan Konten Negatif (foto.ist/newsway.id)

NEWSWAY.ID, JAKARTA – Aplikasi pesan instan MiChat, yang populer sebagai platform untuk menemukan teman baru berdasarkan lokasi, dikabarkan masuk dalam daftar aplikasi yang akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

~ Advertisements ~

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menindak tegas aplikasi yang melanggar norma dan aturan perundang-undangan.

~ Advertisements ~

Di bawah kepemimpinan Menteri Budi Arie Setiadi, Kominfo menegaskan akan memblokir aplikasi yang terlibat dalam penyebaran konten negatif.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, menyebut bahwa MiChat termasuk salah satu aplikasi yang akan diblokir jika terbukti mempromosikan konten yang bertentangan dengan aturan di Indonesia.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Tidak peduli apapun aplikasinya. MiChat akan kami blokir jika terbukti melanggar, termasuk mempromosikan konten-konten negatif,” ungkap Nezar Patria.

~ Advertisements ~

MiChat terdaftar di PSE Kominfo dengan nomor registrasi 003957.01/DJAI.PSE/07/2022 sejak 11 Juli 2022, di bawah perusahaan MICHAT PTE LIMITED.

~ Advertisements ~

Meski terdaftar secara resmi, aplikasi ini telah menuai kontroversi karena diduga sering disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Indonesia diketahui sebagai negara dengan persentase pengguna MiChat tertinggi di dunia, mencapai 83,73 persen menurut data Similarweb.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kondisi ini membuat Kominfo semakin gencar dalam menindak aplikasi-aplikasi yang berpotensi menyebarkan konten negatif.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap aplikasi-aplikasi yang melanggar, termasuk langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tambah Nezar Patria.

Langkah Kominfo ini merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan ekosistem digital di Indonesia dari konten-konten yang merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog