Deny Indrayana : Aditya Harus Melawan Tidak Boleh Kibarkan Bendera Putih

by
1 November 2024
Pakar Hukum Tata Negara Prof Deny Indrayana. (Foto : Google/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Pakar hukum Tata Negara, Profesor Denny Indrayana mengatakan terkaiat pembatalan pencalonan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dan Habib Abdullah tidak boleh mengangkat bendera putih.

“Ini memang karena Aditya berhadapan dengan sistem pemilu yang sedari awal terindikasi tidak jujur dan adil. Ada politik uang, ada politik curang,” ungkap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu kepada Poros Kalimantan melalui pesan singkat, Jumat (1/11/2024) siang.

Menurut Denny, masih ada upaya yang bisa dilakukan Aditya, hanya saja mereka harus bergerak cepat.

“Karena itu harus dilakukan perlawanan hukum, dengan mengajukan ke MA (Mahkamah Agung) dalam waktu tiga hari setelah putusan KPU,” sarannya.

~ Advertisements ~

“Jangan terlambat, waktunya pendek,” tegas Denny lagi.

Waktu menjadi persoalan krusial menurut Deny,  jika masyarakat Banjarbaru menginginkan Pilwali 2024 tak hanya memunculkan paslon tunggal, Erna Lisa Halaby dan Wartono.

~ Advertisements ~

“Cepat! Waktunya terbatas, lawan!” pu gkas Deny dengan tegas.

Sementara itu Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar pada Junat (01/11/2024) pukul 14.00 Wita melaksanakan konfensi pers terkait pembatalan pencalonan HM Aditya Mufti Ariffin-Habib Said Abdullah di kantor KPU Banjarbaru.

“Pembatalan pencalonan HM Aditya Mufti Ariffin-Habib Abdullah Alkaff berdasarkan surat keputusan KPU Kota Banjarbaru nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)