NEWSWAY.ID, JAKARTA– Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya Hafid, mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang saat ini ditahan oleh pihak kepolisian. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan ilegal, yakni memiliki afiliasi dengan praktik judi online.


Meutya Hafid menegaskan bahwa kementeriannya akan terus memantau perkembangan kasus ini, sekaligus mengingatkan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk mematuhi pakta integritas yang telah disepakati.



Pakta ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk judi daring yang semakin marak di Indonesia.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih jika melibatkan pegawai Kemkomdigi. Semua pihak harus menjalankan amanat dengan penuh tanggung jawab,” ujar Meutya dalam konferensi pers, Senin (4/11/2024).

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa 11 pegawai tersebut diduga menyalahgunakan wewenang dengan memelihara sekitar 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.
Padahal, seharusnya ada sekitar 5.000 situs yang harus ditindak oleh Kemkomdigi. Dari jumlah tersebut, para pejabat hanya memblokir 4.000 situs, sedangkan sisanya dibiarkan beroperasi.
Kemkomdigi sendiri memiliki kewenangan penuh dalam pengecekan dan pemblokiran situs web ilegal, termasuk judi online.
Oleh karena itu, Meutya menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar aturan.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, dan kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pemantauan dan pemblokiran situs judi daring agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Meutya.
Pemerintah dan pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta menyiapkan tindakan disipliner terhadap para pegawai yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal ini.