NEWSWAY.ID, YOGYAKARTA – Polres Kulon Progo, Polda DIY mengajak para pendidik untuk bersikap proaktif dalam melindungi siswa dari peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Salah satunya dengan mendeteksi tanda-tanda konsumsi miras dan narkoba pada siswa.


Kasatbinmas Polres Kulon Progo, AKP Dina Martanti mengatakan, para pendidik merupakan pihak yang kerap berhubungan langsung dengan remaja.



Karenanya, para pendidik diajak untuk bersikap proaktif dalam melindungi siswa dari ancaman narkoba dan alkohol berbahaya.

“Kami mengajak mereka untuk menyelamatkan para remaja dari bahaya miras dan narkoba,” kata AKP Dina usai penyelenggaraan workshop bertema Cegah Peredaran Narkoba dan Miras di SMK N 2 Pengasih, Kamis (7/11/2024).

Workshop tersebut, lanjut AKP Dina, digelar Satuan Binmas dengan peserta para guru SMK N 2 Pengasih.
Mereka dinilai menjadi kepanjangan tangan petugas dalam mengedukasi para pelajar terkait bahaya miras dan narkoba. Peran serta sektor pendidikan dinilai penting dalam mencegah masuknya pengaruh negatif narkoba dan miras di kalangan remaja.
“Kami mengajak semua pihak, terutama pendidik, untuk proaktif dalam melindungi anak didik dari ancaman narkoba dan alkohol berbahaya,” ujar AKP Dina.
Dina lalu menjelaskan tentang langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan. Selain sosialisasi, para pendidik juga diminta mengamati tanda-tanda awal penggunaan miras dan narkoba pada siswa yang perlu diwaspadai.
Dina berharap, workshop yang digelar bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pendidik terkait bahaya miras dan narkoba.
“Generasi muda Indonesia harus kita pastikan tumbuh sehat dan berprestasi tanpa miras dan narkoba,” pungkasnya.