Tuntut Pembebasan Sumardi, Fraksi Rakyat Se-Benua Enam Gelar Aksi Damai

13 November 2024
Aksi damai yang digelar para mahasiswa untuk mendukung pembebasan Sumardi. (Foto : Atta / newsway.id)

NEWSWAY.ID, BARABAI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Rakyat se-Benua Enam menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (12/11/2024).

~ Advertisements ~

Aksi damai ini  digelar untuk memberikan dukungan kepada  Sumardi (63), petani dari Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar yang terlibat konflik agraria dengan perusahaan tambang di wilayah Banjar, Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Aksi damai dimulai dari Halaman Masjid Riyadushalihin Barabai. Mengenakan pakaian serba hitam, para mahasiswa berkumpul lalu berjalan kaki menuju Kantor Kejari HST.

~ Advertisements ~

Mereka berjalan membawa spanduk bertuliskan ‘Bebaskan Petani dari Kezholiman’, ‘Petani Menangis di Negeri Agraria’, ‘Reformasi Agraria’, ‘Petani Sakit di Negeri Sendiri’, lalu berorasi di depan Kantor Kejari HST.

~ Advertisements ~

Koordinator aksi, Muhammad Oktah mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan fakta di lapangan, Sumardi mempertahankan haknya atas tanah telah dikriminalisasi dengan tuduhan pengancaman terhadap pihak perusahaan.

“Kami meminta Pengadilan Negeri Martapura untuk membebaskan Sumardi dari segala tuntutan pidana, mengingat tindakannya dilatarbelakangi niat mempertahankan hak hidup dan tanahnya dari ancaman pihak perusahaan,” jelasnya.

Oktah menekankan, kriminalisasi terhadap petani yang mempertahankan hak mereka harus dihentikan.

“Sumardi bukanlah satu-satunya petani yang menjadi korban kriminalisasi. Oleh karena itu, kami meminta agar pihak berwenang, khususnya di ranah pengadilan, tidak mengizinkan hukum pidana digunakan sebagai alat tekanan dalam konflik agraria,” katanya.

Fraksi Rakyat se-Benua Enam berharap, Pengadilan Negeri Martapura dapat bersikap adil dalam penanganan konflik agraria ini. Tuntutan dalam aksi damai tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan permohonan akan keadilan bagi masyarakat kecil.

Di akhir aksi Oktah berpendapat, kasus Sumardi adalah refleksi dari permasalahan yang lebih besar terkait ketidakadilan agraria dan eksploitasi lingkungan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kami berharap keadilan dapat ditegakkan melalui keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Seseorang yang diduga merupakan petugas Kejari HST tampak keluar menemui para mahasiswa. Aksi damai ini pun berlangsung kondusif dan berakhir tanpa tindakan anarki.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog