Jaksa Agung: Ribuan Pegawai Kejagung Main Judol ‘Hanya Iseng’, MUI: Iseng Kok Langgar Hukum?

18 November 2024
Jaksa Agung Akui Pegawai Kejagung Terlibat Judi Online (foto.ist/newsway.id)

NEWSWAY.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui adanya pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Jujur saja, ada pegawai yang ikut (main judi online),” kata Burhanuddin. Namun, ia tidak memberikan rincian jumlah pegawai yang terlibat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pernyataan Burhanuddin bahwa para pegawai tersebut bermain judi online “hanya iseng” menuai kritik dari berbagai pihak.

~ Advertisements ~

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menilai alasan tersebut tidak dapat diterima.

~ Advertisements ~

MUI: Judi Online Melanggar Hukum dan Norma Agama
Menanggapi pernyataan Jaksa Agung, Cholil Nafis mengungkapkan keprihatinannya melalui unggahan di media sosial X pada Jumat (15/11/2024). “Aduh, masa isengnya melanggar hukum dan norma agama,” tulisnya.

Cholil mendesak agar jaksa yang terlibat judi online ditindak tegas demi menjaga integritas lembaga penegak hukum.

“Tolong ditindak tegas, Pak. Jangan biarkan iseng itu bikin pusing negeri ini,” tambahnya.

Proses Pengawasan Internal
Burhanuddin mengklaim pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyerahkan nama-nama pegawai yang terlibat kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk diproses lebih lanjut.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi mengenai sanksi atau langkah konkret yang akan diambil terhadap pegawai-pegawai tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap integritas institusi penegak hukum di Indonesia.

Publik berharap langkah tegas segera diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, serta untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.

Latest from Blog