KPK Ancam Jemput Paksa Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jika Mangkir Lagi

20 November 2024
(Foto.ist/newsway.id)

NEWSWAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (22/11/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menanggapi ketidakhadiran Sahbirin Noor dalam panggilan pertama pada Senin (18/11/2024) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setelah panggilan pertama dan kedua tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan upaya penjemputan dengan surat perintah,” ujar Ghufron, Rabu (20/11/2024).

~ Advertisements ~

Senada dengan Ghufron, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa tindakan jemput paksa akan diambil jika Sahbirin kembali tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

~ Advertisements ~

“Jika dua kali panggilan tidak diindahkan, penyidik dapat menggunakan surat perintah untuk membawa yang bersangkutan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK.

Tessa juga mengimbau agar Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan pada Jumat mendatang.

“Mundurnya yang bersangkutan dari jabatan Gubernur Kalsel tidak menghilangkan pokok perkara dalam kasus dugaan suap ini,” tegasnya.

Menurut Tessa, langkah praperadilan yang mungkin diajukan oleh pihak Sahbirin juga tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, karena dugaan perbuatan suap telah terjadi dan memiliki dasar hukum yang kuat.

KPK berharap Sahbirin Noor dapat memenuhi panggilan sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan untuk mempercepat proses penyelesaian kasus yang sedang ditangani.

Jika tidak, tim penyidik akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum untuk memastikan kehadirannya.

Latest from Blog