Kepergok Judi Online Slot, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

by
24 November 2024
YB digelandang ke Mapolres Bantul lantaran bermain judi online (Foto : Dokumentasi Humas Polres Bantul/ newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Pria paruh baya warga Dusun Cangkring, Bambanglipuro, Bantul, DIY, YB (43) diamankan polisi. YB ditangkap setelah kepergok bermain judi online jenis hongkong dan slot.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo mengatakan, penangkapan YB bermula dari laporan masyarakat. Polres Bantul menerima aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku dalam bermain judi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Pelaku diketahui bermain judi online jenis hongkong dan slot,” kata AKP Dian, Minggu (24/11/2024).

~ Advertisements ~

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, YB kedapatan bermain judi online di wilayah Cangkring. Ia menggunakan uang sebagai taruhan serta tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

~ Advertisements ~

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya.

Polisi mengamankan  sejumlah barang bukti dalam penanganan kasus ini. Salah satunya HP yang digunakan untuk bermain judi.

Kepada pelaku, disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP sub Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP  dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog