Kepergok Judi Online Slot, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

by
24 November 2024
YB digelandang ke Mapolres Bantul lantaran bermain judi online (Foto : Dokumentasi Humas Polres Bantul/ newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Pria paruh baya warga Dusun Cangkring, Bambanglipuro, Bantul, DIY, YB (43) diamankan polisi. YB ditangkap setelah kepergok bermain judi online jenis hongkong dan slot.

~ Advertisements ~

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo mengatakan, penangkapan YB bermula dari laporan masyarakat. Polres Bantul menerima aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku dalam bermain judi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Pelaku diketahui bermain judi online jenis hongkong dan slot,” kata AKP Dian, Minggu (24/11/2024).

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, YB kedapatan bermain judi online di wilayah Cangkring. Ia menggunakan uang sebagai taruhan serta tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

~ Advertisements ~

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya.

~ Advertisements ~

Polisi mengamankan  sejumlah barang bukti dalam penanganan kasus ini. Salah satunya HP yang digunakan untuk bermain judi.

Kepada pelaku, disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP sub Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP  dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog