Rumah Sepi, Remaja di Bantul Disetubuhi Kakak Ipar

by
7 Januari 2025
Tersangka ETS ditahan Polres Bantul. (Foto : Dokumentasi Humas Polres Bantul / newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Gadis belia warga Bambanglipuro, Bantul, DIY, Melati (16), menjadi korban kebejatan kakak iparnya, ETS (34). Ia diancam dan disetubuhi saat rumah mereka dalam kondisi sepi.

~ Advertisements ~

Tindak asusila ini sontak membuat orangtua Melati meradang. Tak terima dengan kejadian itu, mereka melaporkan menantunya ke polisi hingga berujung penangkapan ETS.

~ Advertisements ~

“Saat ini, pelaku ETS sudah ditahan dan dijadikan tersangka,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Selasa (7/1/2025).
Peristiwa menyedihkan ini dialami Melati pada akhir Desember 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, kediaman mereka dalam kondisi sepi, hanya ada Melati, ETS dan anaknya yang masih kecil.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

ETS kemudian mengajak Melati berhubungan intim. Namun ajakan itu ditolak Melati. Tak kehilangan cara, ETS kemudian mengancam Melati dengan mengatakan akan membawa pergi anak kandung ETS agar berpisah dari Melati.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Karena korban takut berpisah dengan keponakannya, ia menuruti kemauan ETS hingga terjadilah hubungan intim antarkeduanya,” jelas Novi.

~ Advertisements ~

Kejadian itu akhirnya diungkapkan Melati kepada ibunya. ETS pun digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog