NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Komunikasi antara pihak TNI dan warga terkait masalah agraria di daerah Sungai Ulin dan Cempaka menghasilkan beberapa langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang selama ini menjadi polemik.

Dandim 1006 Letkol Kav Zulkifer Sembiring menjelaskan salah satu langkah penting yang diambil adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Banjarbaru guna memfasilitasi penyelesaian persoalan ini.


Letkol Kav Zulkifer Sembiring juga menjelaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidaklah sederhana karena melibatkan berbagai macam persoalan tanah yang berbeda, seperti tanah transmigrasi dan kawasan lainnya.

“Penyelesaian ini akan dikelompokkan berdasarkan jenis persoalannya, misalnya untuk tanah transmigrasi, penyelesaiannya memerlukan koordinasi antara TNI dan Kementerian Transmigrasi,” ujarnya seusai pertemuan Rabu (8/01/2025).

Ia menambahkan, salah satu persoalan utama yang perlu diselesaikan adalah luas lahan yang mencapai sekitar 2.500 hektar, dengan sebagian besar tanah berada dalam kategori masalah lain yang perlu diselesaikan secara rinci.
Meskipun demikian, Dandim mengapresiasi langkah DPRD Banjarbaru yang telah memfasilitasi dialog ini dan berharap agar penyelesaian dapat dilakukan melalui musyawarah terlebih dahulu, sebelum menempuh jalur hukum.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, juga menyampaikan bahwa persoalan agraria yang terjadi antara warga dan TNi ini telah melalui beberapa kali rapat dan diskusi baik di periode sebelumnya maupun periode yang baru.
“DPRD akan menyediakan ruang melalui Pansus untuk menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Kami berharap, Pansus ini bisa segera dibentuk dan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat,” kata Gusti Rizky.
Rizky juga mengatakan DPRD Banjarbaru berencana untuk menggelar rapat lebih lanjut dan berharap bisa membawa hasil yang maksimal untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya, dengan target pembentukan Pansus pada bulan Februari mendatang.
“Jika diperlukan, proses ini akan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan semua pihak mendapatkan keadilan. Dengan langkah-langkah yang sedang diambil, baik Dandim maupun DPRD Banjarbaru berharap permasalahan tanah yang cukup kompleks ini dapat diselesaikan secara damai, tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang,” tuntasnya.