Dishub Minta Rincian Biaya Sebelum Kerja Sama Dengan Organda Untuk APG

by
8 Januari 2025
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, M Mirhansyah. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Polemik belum beroperasinya Angkutan Pelajar Gratis (APG) milik armada yang tergabung Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru karena MoU belum selesai.

~ Advertisements ~

Bahkan saat pihak Dinas Perhubungan memberikan solusi agar APG milik pemerintah menggantikan hingga MoU selesai Organda menolak APG untuk menggantikan sementara melayani siswa-siswa di Banjarbaru.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kami pernah menawarkan kepada pihak Organda untuk menggantikan dulu sambil menunggubperaialan MoU selesai. Belum beroperasinya APG milik Organda karena belum finalnya kesepakatan antara pemerintah kota dan Organda tentang tarif serta perincian rinci terkait kerangka acuan kerja (KAK),” jelas Kadiahub M Mirhansyah, Rabu (8/01/2025).

~ Advertisements ~

“Pada pertemuan terakhir yang digelar pada 24 Desember 2024, Pemerintah Kota juga menawarkan solusi sementara agar angkutan pelajar tetap berjalan. Pemerintah meminta Organda untuk tetap melayani angkutan reguler yang sudah ada, sementara perpanjangan APG dibahas lebih lanjut setelah MoU selesai. Kami juga meminta agar anak-anak dari keluarga tidak mampu atau yang putus sekolah menjadi prioritas dalam program APG,” tambahnya.

~ Advertisements ~
APG milik Pemko Banjarbaru yang akan diperbantukan mengangkut siswa sekolah sebelum MoU dengan Organda selesai namun dilarang oleh Organda.(Foto : newsway.co.id)

Mirhansyah menjelaskan bahwa sejak Oktober 2024 lalu, pihaknya meminta Organda menyusun draft perjanjian kerjasama (PKS) untuk program APG.

“Salah satu masalah utamanya adalah belum adanya nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Organda, yang menjadi syarat untuk melaksanakan PKS. Salah satu kendala utama adalah belum ada perincian yang jelas terkait biaya operasional angkutan, tarif yang diusulkan untuk per unit angkutan pelajar adalah Rp 170.000 per hari,” ungkapnya.

Namun, setelah adanya koreksi dan permintaan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian biaya tersebut, Organda mengusulkan kenaikan tarif menjadi Rp 180.000 per unit per hari. Sampai kini, rincian tersebut belum diserahkan secara resmi oleh pihak terkait, sehingga perpanjangan APG belum dapat disepakati.

Pemerintah Kota Banjarbaru, dalam hal ini, meminta Organda untuk lebih jelas dalam merinci tarif dan biaya yang diperlukan, agar dapat dipertimbangkan oleh tim evaluasi yang terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Inspektorat, dan Bagian Hukum.

Bahkan menurut Mirhan, pihaknya akan melaksanakan pertemuan lanjutan dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dijadwalkan pada 9 Januari 2025 untuk memfinalisasi data anak-anak yang berhak mendapatkan fasilitas APG.

“Data tersebut akan digunakan untuk memetakan jalur angkutan yang tepat, serta menentukan berapa banyak armada yang dibutuhkan untuk mengakomodasi siswa-siswa yang berhak menerima subsidi angkutan tersebut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan