NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Persoalan belum adanya MoU antara Organda dan pihak Pemerintah Kota Banjarbaru yaitu Dinas Perhubungan terkait Angkutan Pelajar Gratis (APG), Ketua DPC Organda Banjarbaru, Helvin buka suara saat dikonfirmasi Kamis (9/01/2025).

“Kalau masalah MoU atau kerangka acuan kerja (KAK) itu kalau dulu kita dengan pak kepala dinas yang lama dari tahun 2016 itu mereka yang membuatkan lalu diserahkan ke kita. Kemudian kita bawa ke ULP , nah ULP nanti membuat draft-nya membuat perjanjiannya selesai dari situ kita bawa lagi ke Dishub , nanti disitu kalau ada yang salah ,kurang atau keliru balik lagi ke wop setelah itu nanti kita baru sama sama tanda tangan,” ujarnya kepada sejumlah media.


“Nah kalau sekaramg itukan pak Kadishub berharap kita yang membuat, padahal selama ini yang membuat selama ini dari Dinas Perhubungan,” tambahnya.

Helvin mengaku pihaknya mengikuti aturan lama, sebelum Kadishub sekarang menjabat, ia juga mengatakan Kadishub baru menjabat banyak perubahan-perubahan yang dibuat.

“Untuk sementara karena belum ada kesepakatan saya dan teman teman saya sudah informasikan untuk berhenti sementara sampai ada kesepakatan dengan Dishub.
“Memang benar kami sampaikan kepada Dishub untuk yang dilayani oleh Organda tidak dilayani oleh unit apapun, jadi selama belum ada kesepakatan maka selama itulah tidak akan ada armada yang beroperasi di situ,” ujarnya.
Helvin juga mengaku kalau pihaknya ada rapat sebelumnya namun saat itu yang diminta hanya kerangka acuan kerja seperti berapa yang pihaknya terima.
“Dari pertemuan kemaren dari kerangka yang kita ajukan secara lisan saja memang. Masalah jalur kita tidak bisa perbantukan pada satu jalur karna nanti titik penjemputan siswa akan berbeda beda jalurnya walaupun pada akhirnya akan tetap sampai ke tujuan,” jelasnya.
Helvin juga memyampaikan dengan alasan anak sekolah ini banyak maka pihaknya meminta penambahan armada.
“Yang menjadi salah satu alasan utama kita untuk meminta adanya penambahan armada adalah siswa yang dijemput banyak,” jelasnya.
Untuk diketahui karena belum adanya kesepakatan MoU antara Organada dan Diahub, semua jalur APG milik Organda di Bempaka tidak beroperasi termasuk SMP lain di luar Cempaka yaitu SMP 15, SMP 14, SMP 10, SMP 8, SMP 14 dan SMP 6.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah tidak menampik untuk KAK pihaknya yang menyusun.
“Memang benar Dishub yang menyusun tapi dalam susunannya itu kan ada acuan biaya, nah acuan biaya yang 180.000 per hari itu yaitu saja yang kita minta untuk tahun 2025 ini. Kalau tahun sebelumnya memang diangka Rp 170 ribu ternyata pihak Organda minta naik Rp 180 ribu,” jelasnya.
Mirhan menegaskan selama rincian yang mereka minta disampaikan secara teetulis untuk ditelaah oleh tim verifikator sesuai tidak masalah.
“Intinya rincian permintaan Organda Rp 180 ribu itu harus ada rincian untuk apa saja,” tutupnya.