NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).


Hari ini, Jumat (10/1/2025), KPK memanggil Susanto, mantan sopir Gubernur Kalsel periode sebelumnya, Sahbirin Noor atau yang dikenal sebagai Paman Birin.



“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penerimaan hadiah atau janji atas paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Kalsel,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, dengan Susanto menjadi salah satu dari 11 saksi yang dijadwalkan hadir.

Berikut daftar lengkap saksi yang dipanggil KPK:
- Supian HK, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Andri Fadli, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan
- Syukri, Bendahara Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin
- Ferdi, Kontraktor swasta
- Liston, Kontraktor swasta
- Rizal, Kontraktor swasta
- Priyanto, Kontraktor swasta
- Devi, Kontraktor swasta
- Guntur Ferry Fahtar, Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan
- Mahmudiansyah, Staf honorer Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan
KPK menggali keterangan dari para saksi untuk memperkuat bukti dalam kasus ini. Hingga kini, kasus dugaan suap yang menyeret nama Paman Birin masih menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan sejumlah pejabat penting di Kalsel.
“Langkah ini dilakukan untuk mendalami lebih jauh peran para pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tambah Tessa.
Kasus ini berawal dari dugaan adanya pemberian hadiah atau janji kepada sejumlah pihak terkait paket proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.
Meski detail pemeriksaan saksi ini belum sepenuhnya diungkap ke publik, KPK terus melakukan penyelidikan intensif.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.