NEWSWAY.ID – Beberapa waktu lalu, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi serahkan Bantuan Sosial Kementerian Sosial RI kepada 27 KK Komunitas Adat Terpencil (KAT) di desa Datar Batung Dusun Mindai dan Pacung.


Saat datang bersama rombongan, Bupati HST disambut dengan tarian Aruh Baancak, yang dibawakan oleh anak-anak Dusun Mindai dari “Sanggar seni Gahai Maratus” SMPN 34 SATAP HST.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyatakan, amanat Pemerintah bahwa di Kabupaten HST, ada desa yang letaknya jauh yang berada di hutan lindung.



Pemerintah lanjutnya, melalui Kemensos RI dan juga melalui Dinas Sosial PPKB PPPA Kab. HST menyalurkan bantuan sosial dengan total senilai Rp 635 juta,
Ia juga menyampaikan, saat ini Pemerintah, giat-giatnya ingin mendirikan Komunitas Adat Terpencil (KAT) lewat program – program pemberdayaan.
“Karena, sesuai arahan menteri sosial (mensos) RI, bahwa pentingnya pemenuhan hak – hak dasar warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) ini dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Lazismu HST Aridansyah menyampaikan, jumlah bantuan sosial stimulant pemberdayaan untuk 27 KK dusun Mindai dan Pacung senilai Rp 5 juta per KK dengan total Rp 135 juta.

“Terdiri dari bantuan Bibit, alat pertanian dan sembako, Bantuan Sosial sarana Pendidikan senilai 75.850.000 rupiah, Prasarana Pendidikan senilai 24.150.000 rupiah total Bansos Sarana prasarana Pendidikan 100 juta rupiah,” terangnya.
Aridansyah juga menyampaikan, bantuan sarana air bersih dan MCK masih dalam tahap pengerjaan dengan nilai Bansos Rp 200 juta, dan bantuan rehab/revitalisasi balai masih dalam tahap proses assessment final dengan nilai Bansos Rp 200 juta,
“Sehingga total Bantuan sosial Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil oleh Kementerian Sosial RI melalui Lembaga Sosial Lazizmu HST senilai Rp 635 juta,”tutupnya.