NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru mencatat lonjakan jumlah perkara pidana umum yang ditangani selama tahun 2024.


Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Banjarbaru, Ganes Adi Kusuma, mengungkapkan bahwa total perkara pidana umum yang ditangani mencapai 426 perkara, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 372 perkara.
“Secara keseluruhan, terjadi kenaikan sekitar 54 perkara dari tahun 2023 ke 2024,” ujar Ganes dalam keterangannya di Kejari Banjarbaru, Kamis (16/1/2025).


Dari jumlah tersebut, perkara narkotika kembali mendominasi sebagai kasus terbanyak di Kota Banjarbaru.
Meski tidak merinci angka pasti, Ganes menegaskan bahwa sebagian besar barang bukti narkotika sepanjang tahun 2024 telah dimusnahkan oleh Polres Banjarbaru.


“Perkara narkotika tetap menjadi yang paling banyak di Banjarbaru. Tahun 2024, barang bukti yang dimusnahkan oleh Polres Banjarbaru mencapai 12 kilogram, terbesar di Kalimantan Selatan,” jelas Ganes.
Ia memprediksi bahwa jumlah perkara narkotika pada tahun 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.


Dari total 372 perkara pada tahun 2023, separuhnya merupakan perkara narkotika. Lonjakan jumlah perkara ini dinilai sebagai dampak dari status Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Selatan.
“Sebagai ibu kota provinsi, aktivitas masyarakat di Banjarbaru sangat tinggi, sehingga memengaruhi jumlah perkara yang muncul,” tambah Ganes.




Peningkatan jumlah perkara pidana umum, khususnya narkotika, menjadi perhatian serius Kejari Banjarbaru dan pihak terkait.
Upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Banjarbaru.