NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – DPRD Kulon Progo genap berusia 72 tahun pada 19 Januari 2025. Di usia yang ke 72 tahun ini, lembaga legislatif tersebut telah mengantongi sederet pencapaian kinerja.


Selain itu, DPRD Kulon Progo juga menyatakan kesiapan untuk membangun Kulon Progo menjadi daerah yang lebih maju dan berkembang.



Selama 2024, DPRD Kulon Progo telah menyelesaikan berbagai pekerjaan berat. Di antaranya menetapkan 11 Peraturan Daerah (Perda), tiga dokumen Peraturan DPRD dan 39 dokumen Keputusan DPRD.

Selain itu, DPRD Kulon Progo juga menetapkan tujuh dokumen Keputusan Pimpinan DPRD serta empat dokumen Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA dan PPAS.

DPRD Kulon Progo telah menggelar 49 kali rapat paripurna selama 2024 serta menyelenggarakan berbagai kegiatan publikasi.
Di antaranya melalui audiensi dengan organisasi kemasyarakatan, siaran radio, talkshow, spoot greeting pimpinan dan siaran interaktif TV.
Publikasi juga dilakukan melalui streaming YouTube tentang kebijakan daerah serta tayangan advertorial, pariwara, iklan dan poadcast.
Satu tahun terakhir, telah digelar 55 kali rapat Badan Anggaran.
Rapat digelar untuk membahas KUA, PPA dan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2023. Berikutnya, dilakukan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Raperda tentang APBD TA 2025.
Sementara Rapat Badan Musyawarah digelar sembilan kali, sekaligus penetapan jadwal kegiatan DPRD.
Penyusunan dan Penyampaian Rekomendasi Komisi I, II, III dan Komisi IV juga dilakukan para anggota dewan. Masing-masing komisi menyampaikan lima rekomendasi kepada Pj Bupati.
DPRD Kulon Progo bahkan melaksanakan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota sebanyak enam kali, melakukan penjaringan aspirasi masyarakat sebanyak tiga kali dan melakukan penetapan pokok pokok pikiran DPRD.
Demi kelancaran fungsi legislasi, Bapemperda menjalankan program pembentukan Perda tahun 2024, melakukan perubahan Propemperda tahun 2024, sekaligus menyusun Program Pembentukan Perda tahun 2025.
Sedangkan Kegiatan Badan Kehormatan, dilakukan sebagai upaya meningkatkan kehadiran anggota DPRD dalam rapat.
Agenda Peringatan Hari Jadi ke-72 DPRD Kulon Progo Untuk memeriahkan Hari Jadi ke-72 DPRD Kulon Progo, diadakan serangkaian acara. Di antaranya anjangsana atau silaturahmi dan ziarah ke tokoh masyarakat pada 7 Januari 2025.
Tepat pada 19 Januari 2025, digelar Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan. Sementara untuk mendekatkan diri ke masyarakat, lembaga legislatif ini menggelar jalan sehat dan senam massal, serta pengajian umum.
Sebagai bentuk apresiasi yang tinggi, tahun ini DPRD Kulon Progo memberikan sejumlah penghargaan kepada pihak-pihak terkait.

Penghargaan diberikan pada tiga kategori yakni Kategori Fraksi, Kategori Perangkat Daerah dan Kategori Tenaga Outsourching Sekretariat DPRD.
Untuk Kategori Fraksi, penghargaan diiberikan kepada Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar atas keaktifan dan kehadiran dalam kegiatan dewan.
Kemudian Kategori Perangkat Daerah, penghargaan diberikan kepada Kepala Bappeda, Muh Aris Nugroho ; Kepala Disnakertrans, Bambang Sutrisno dan Kepala Dindukcapil, Aspiyah.
Penghargaan tersebut diberikan atas kehadiran dalam pemenuhan undangan dari dewan.
Terakhir, penghargaan dengan Kategori Tenaga Outsourching Sekretariat DPRD diberikan kepada tiga orang.
Ketiganya yakni Tenaga Keamanan Terbaik, Ino Sujarwo ; Tenaga Sopir Terbaik, Eko Yunianto dan Tenaga Kebersihan Terbaik, Suryadi.
Program Peningkatan Kinerja Pada Tahun-Tahun Berikutnya Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin mengatakan, lembaga yang dipimpinnya akan selalu menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi dengan baik.
Tiga fungsi tersebut disesuaikan dengan semangat tema hari jadi ke-72 DPRD Kulon Progo yakni ‘Bersama Membangun Kulon Progo, Mengabdi untuk Rakyat’.
“Kulon Progo akan segera memiliki pemimpin definitif dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Kami berharap ada kolaborasi yang baik dengan lembaga eksekutif untuk menjalin kerjasama, gotong royong dan bersatu padu membangun Kulon Progo,” jelas Aris.
Politisi PDIP ini berjanji, DPRD Kulon Progo akan semakin memantapkan jati diri, menjiwai gerak dan langkah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tema yang diangkat dalam peringatan hari jadi keenam tahun ini juga bertujuan menggelorakan semangat untuk bekerjasama menyejahterakan masyarakat dan menumbuhkan daerah.
Harapan Bupati Kulon Progo Kepada DPRD
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi menyampaikan ucapan selamat kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kulon Progo yang telah mengabdikan diri selama 72 tahun dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat.
Diharapkan, semangat, integritas dan dedikasi yang telah ditunjukkan dapat tumbuh dan berkembang untuk kepentingan masyarakat.
Siwi menilai, tugas DPRD sangat mulia karena menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memberikan masukan dan keputusan strategis yang membawa perubahan positif bagi daerah.
Karenanya Siwi berharap agar sinergitas antara DPRD dan Pemkab dapat terus berkembang untuk mewujudkan Kulon Progo yang semakin maju, sejahtera dan bermartabat.
Pada kesempatan ini Siwi juga mengingatkan DPRD Kulon Progo akan tantangan menjalankan reformasi politik total. Langkah strategis diperlukan untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang.
DPRD seolah dituntut untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, sehingga bisa kembali dipercaya sebagai proses yang paling pas.
“Proses pembangunan daerah tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi,” ucapnya.
Karenanya, Siwi mengajak DPRD Kulon Progo untuk meluruskan niat, memperkuat komitmen dan merapatkan barisan demi memperkokoh sinergitas melalui upaya konkrit, terarah, terpadu dan berkesinambungan, untuk menghadirkan pembangunan yang sesungguhnya yaitu kemaslahatan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo.
Sejarah Berdirinya DPRD Kulon Progo
Penetapan Hari Jadi DPRD Kulon Progo telah didasarkan pada Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2019. Hari Jadi ini diperingati setiap tanggal 19 Januari.
Penjelasan mengenai sejarah berdirinya DPRD Kulon Progo disampaikan. Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono. Ia mengatakan, ada sejumlah peristiwa penting yang berhubungan dengan hari jadi DPRD Kulon Progo.
Sejumlah peristiwa penting yang dimaksud yakni dikeluarkannya Maklumat Nomor 18 Tahun 1946, pengaktifan kembali DPRD Kulon Progo pasca Agresi Militer II, penggabungan DPRD Kulon Progo dan DPRD Adhikarto, serta peristiwa pascapenggabungan wilayah Kabupaten Kulon Progo dan Adhikarto tahun 1951.

Selain itu, juga ada pelantikan DPRD Kulon Progo (Peralihan) hasil Pemilu tahun 1955 serta dokumen yang menjelaskan peristiwa dan momentum kelembagaan DPRD.
“Pada Januari 1951 di Kraton Kasultanan Ngayogyakarto terjadi pertemuan antara KGPAA Sri Paku Alam VIII dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang disaksikan Dr Sahir sebagai anggota Dewan Pemerintah Daerah DIY. KGPAA Sri Paduka Paku Alam VIII lantas mengajukan permohonan agar Kabupaten Adhikarto digabungkan dengan Kabupaten Kulon Progo,” jelasnya.
Penggabungan dua wilayah ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena dua kabupaten tersebut terlalu kecil untuk diberi otonomi. Padahal saat itu, akan ada pemberian hak otonomi kepada kabupaten dari Pemerintah Pusat.
Setelah melalui berbagai rangkaian tahapan rapat dan pertemuan, penetapan hari jadi DPRD Kulon Progo pada 19 Januari 1953 dikuatkan dengan ditetapkannya Keputusan DPRD Kulon Progo Nomor 20 Tahun 2019 Tanggal 31 Juli 2019 tentang Penetapan Hari Jadi DPRD Kulon Progo.
“Hari jadi DPRD Kulon Progo merupakan peristiwa yang faktual dalam proses sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis. Hal ini mendukung citra lembaga pada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang, serta menempatkan peran dan kedudukan DPRD yang mempunyai kontribusi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.(adv)